Mapel Pilihan TKA Harus Ada di Rapor, Minimal Berapa Semester?

ADVERTISEMENT

Mapel Pilihan TKA Harus Ada di Rapor, Minimal Berapa Semester?

Trisna Wulandari - detikEdu
Selasa, 30 Sep 2025 13:30 WIB
Simulasi TKA.
Siswa SMA dapat memilih mapel pilihan TKA sesuai mapel yang ada rapor minimal 2 semester serta mapel pendukung prodi SNBP. Begini penjelasannya. Foto: Dok Kemendikdasmen
Jakarta -

Mata pelajaran (mapel) pilihan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/sederajat harus merupakan mapel yang pernah diambil dan tercantum di rapor siswa masing-masing selama minimal 2 semester. Siswa dapat memilih mapel lintas jurusan selama tercantum di rapor.

Hal tersebut dipaparkan Indyah Hayu Ariyanti dari Tim Penilaian dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam tayangan Tanya SMA episode Tes Kemampuan Akademik di kanal YouTube Direktorat SMA, Selasa (30/9/2025).

"Boleh atau nggak sih memilih mapel lintas jurusan? Jadi seperti ini, strategi dalam pemilihan mapel pilihan untuk TKA. Yang pertama, Bapak-Ibu guru bisa mensosialisasikan kepada siswanya. Yang pertama, yang harus dia pastikan adalah mapel pilihan harus ada di rapor siswa. Jadi ee mata pelajaran yang dipilih saat TKA harus ada nilainya atau tercantum di rapor siswa," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indyah menegaskan, mapel tersebut tidak harus ada di kesemua (5 semester) rapor selama bersekolah di jenjang SMA/sederajat.

ADVERTISEMENT

"Minimal di 2 semester. Jadi nggak harus di semua atau di lima semesternya selalu ada mapel tersebut," sambungnya.

Selaras, berdasarkan Tanya Jawab Seputar Tes Kemampuan Akademik (Versi 2) Pendaftaran dan Mekanisme Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, siswa juga dapat memilih mapel TKA lintas rumpun, seperti fisika dan ekonomi.

Lintas rumpun pada mapel pilihan TKA dibolehkan karena TKA tidak mengacu pada label jurusan IPA/IPS, tetapi pada mapel konkret yang pernah diambil siswa.

Mapel Pilihan TKA Sesuai Mapel Pendukung Prodi?

Indyah menambahkah, mapel pilihan TKA juga perlu selaras dengan mapel pendukung prodi berdasarkan Keputusan Menteri Dikdasmen (Kepmendikdasmen) No 102/M/2025 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

"Mapel pilihan yang dipilih oleh anak-anak kita adalah mapel pilihan yang mendukung prodinya yang diambil saat mereka mau masuk ke perguruan tinggi melalui jalur SNBP. Jadi nanti harus disandingkan," jelasnya.

Ia menjelaskan, pada SNBP, TKA berfungsi sebagai validator nilai rapor. Untuk itu pula, mapel yang dijadikan siswa sebagai mapel pilihan pada ujian TKA juga perlu tercantum sebagai mapel yang pernah diambil pada minimal 2 semester.

Diketahui, komponen seleksi jalur SNBP 2025 terdiri dari dua komponen. Komponen pertama yakni nilai rapor dengan bobot minimal 50%.

Komponen kedua yakni maksimal 2 mata pelajaran pendukung program studi (prodi) tujuan (yang dihitung berdasarkan nilai rapor), portofolio, dan/atau prestasi. Bobot total komponen kedua yakni paling banyak 50%.

"Kalau untuk SNBP karena yang dilihat itu adalah rapor dan TKA itu menjadi validator rapor, jadi harus dipastikan mata pelajaran pilihan di TKA harus ada di rapornya minimal 2 semester dan yang mendukung prodi yang diambil saat SNBP," ucapnya.

Bagaimana Jika Mapel Pendukung Prodi Tak Dipelajari di Sekolah?

Sementara itu, jika salah satu mapel pendukung prodi tidak dipelajari dan tidak tercantum pada rapor siswa, ia mengatakan siswa bisa memilih opsi mapel pilihan TKA lainnya yang sesuai dengan jurusan tujuannya.

Indyah mencontohkan, jika ia ingin mendaftar prodi kedokteran, maka mapel pendukung prodi SNBP-nya adalah Biologi dan Kimia, sedangkan ia tidak belajar Kimia selama SMA. Untuk itu, ia dapat memilih mapel pilihan TKA lain selama mapel tersebut ia pelajari dan ada di rapor SMA-nya minimal 2 semester.




(twu/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads