Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah mengumumkan ketentuan baru dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 untuk masuk perguruan tinggi negeri. Salah satunya adalah peserta harus memiliki nilai tes kemampuan akademik (TKA).
Ketentuan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum SNPMB ,Eduart Wolok, dalam Konferensi Pers Peluncuran SNPMB Tahun 2026 via Youtube SNPMB ID pada Selasa, 16 September 2025. Ia mengatakan peluncuran SNPMB untuk tahun 2026 lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya. Pasalnya ada beberapa ketentuan baru dalam seleksi PTN tahun depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan sampaikan agar supaya semua masyarakat yang akan berinteraksi atau berkepentingan secara langsung dengan SNPMB 2026 bisa menyikapi dan mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik-baiknya karena targetnya pasti bagaimana mendapatkan hasil terbaik dari SNPMB 2026," tegas Eduart.
Tentang SNBP 2026
SNBP adalah seleksi berdasarkan nilai rapor dan prestasi akademik siswa. Adapun komponen penilaian adalah 50% dari nilai rapor seluruh pelajaran dan 50% lainnya dari dua mata pelajaran pendukung program studi, portofolio, dan/atau prestasi.
Jalur ini dibuka untuk siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026. Sama seperti tahun sebelumnya, biaya SNBP ditanggung pemerintah atau gratis.
Sekolah yang ingin mengikutsertakan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan nilai rapor siswa di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Ketentuan Terbaru SNBP 2026
Baca juga: Serba-serbi TKA, Segera Digelar Mulai 2025 |
Ketentuan terbaru peserta SNBP 2026 adalah siswa harus mempunyai nilai TKA. TKA sendiri merupakan penilaian yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Untuk jenjang SMA, TKA akan berlangsung pada November 2025.
"Yang baru 2026 siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang mana TKA ini penyelenggaranya adalah Kemdikdasmen yang berhubungan langsung dengan sekolah-sekolah," ungkap Eduart.
Eduart mengatakan pengumuman SNBP dipercepat agar siswa bisa mengikuti TKA yang akan digelar dua bulan lagi.
"Makannya kenapa kepastian terkait dengan penggunaan nilai TKA di SNBP kami sampaikan saat ini sehingga siswa yang akan ikut SNBP sudah bisa memiliki waktu untuk persiapan," ujar Eduart.
Ketentuan Kuota Sekolah SNBP 2026
Kuota sekolah pada SNBP 2026 tidak berubah dari SNBP 2025 yakni berdasarkan akreditas sekolah. Berikut rinciannya:
Akreditasi A: 40%
Akreditasi B: 25%
Akreditasi C dan lainnya: 5% siswa
Ada tambahan kuota sebesar 5% bagi sekolah yang menggunakan E-Rapor dalam pengisian PDSS.
Syarat Siswa Eligible SNBP 2026
1. Memenuhi Kuota Sekolah
Siswa eligible SNBP 2026 adalah siswa terbaik yang memenuhi kuota sekolah. Eduart mengatakan kuota ini dibebaskan kepada sekolah.
Ia kemudian mencontohkan sekolah bisa memberikan kuota kepada ranking 10-70 siswa terbaik dari 150 siswa di sekolah akreditasi A. Hal ini lantaran siswa ranking 1-9 memilih untuk mengikuti seleksi melalui jalur lain.
"Ini yang harus dipahami," tegas Eduart.
2. Memiliki Nilai TKA
Selain itu, siswa eligible adalah mereka yang memiliki nilaiTKA. Nilai ini menjadi syarat baru padaSNBP 2026.
Ketentuan Tambahan SNBP 2026
Dalam memilih Prodi dan PTN, siswa harus memahami persyaratan berikut:
1. Peserta dapat memilih prodi di PTN Akademik/PTN Vokasi
2. Peserta dapat memilih 2 prodi dari satu atau dua PTN
3. Jika memilih satu prodi, peserta dapat memilih PTN yang berada di provinsi manapun
4. Jika memilih dua prodi, salah satu prodi harus berada di PTN pada domisili yang sama dengan sekolah asalnya.
(nir/pal)