Pelaku Joki UTBK 2025 di ISBI Bandung Akui Raup Untung hingga Rp 50 Juta

ADVERTISEMENT

Pelaku Joki UTBK 2025 di ISBI Bandung Akui Raup Untung hingga Rp 50 Juta

Cicin Yulianti - detikEdu
Rabu, 30 Apr 2025 16:30 WIB
Modus Kecurangan UTBK 2025
Pelaku joki UTBK 2025. Foto: Nikita Rosa/detikedu
Jakarta -

Wakil Rektor Bidang Akademik & Kemahasiswaan ISBI Bandung, Indra Ridwan mengungkap kronologi hingga keuntungan pelaku kasus joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025 yang terjadi di Pusat UTBK ISBI Bandung pada 25 dan 27 April 2025 lalu.

Terdapat sebanyak dua pelaku joki yang mengatasnamakan lima peserta. Joki pertama yakni Lucas Valentino Nainggolan tertangkap oleh pengawas pada Jumat, 25 april 2024. Ia melakukan joki untuk dua orang peserta.

Sedangkan joki kedua bernama Khamila Djibran. Ia melakukan joki UTBK untuk tiga orang peserta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah diinterogasi oleh panitia Pusat UTBK ISBI Bandung, keuntungan yang diperoleh joki dalam menerima tawaran peserta bisa mencapai Rp 50 juta.

"Menurut pendalaman kami, keuntungannya itu sekitar Rp 30-50 juta," ungkap Indra kepada wartawan dalam konferensi pers via Zoom, Rabu (30/4).

ADVERTISEMENT

Jadi Joki UTBK karena Alasan Ekonomi

Kedua pelaku joki tertangkap setelah pengawas ujian mendapati peserta dengan wajah yang mirip. Pelaku pertama yakni Lucas tertangkap mengikuti UTBK di sesi ke-1.

Sementara pelaku joki kedua yaitu Khamila mengikuti ujian pada 27 April 2025 pada sesi ke-2. Setelah ditanya oleh panitia setempat, kedua pelaku mengaku bahwa mereka diperintah oleh sosok berinisial T.

"Ia kemudian mengungkap identitas aslinya sebagai Khamila Djibran. Motifnya dalam melakukan aksi joki adalah alasan ekonomi. Ia juga menyebutkan bahwa ia direkrut oleh seorang berinisial T. Itu individu yang sama disebut di kasus awal," kata Indra.

Pilihan prodi yang diambil peserta joki oleh Lucas adalah Kedokteran di Universitas Airlangga dan Universitas Udayana. Begitupun peserta klien Khamila juga mengambil Prodi Kedokteran.

Peserta yang Curang di UTBK 2025 Auto Didiskualifikasi

Saat ditanya tentang tindak lanjut pelaku joki, Indra menyebut kewenangan diserahkan kepada panitia pusat SNPMB. Menurutnya, sistem identifikasi wajah peserta UTBK menjadi perlu setelah adanya kasus ini.

"Mungkin ke depannya harus ada sistem yang bisa mengidentifikasi kesamaan foto tersebut," katanya.

Sementara untuk peserta yang memesan jasa joki, mereka otomatis didiskualifikasi dari UTBK 2025. Hal itu sebagaimana telah disampaikan oleh panitia pusat.

"Akan didiskualifikasi atas peserta yang menggunakan jasa joki tersebut," tegas Indra

Indra mengatakan meskipun kasus ini baru terjadi pada UTBK tahun ini, tetapi tak menutup kemungkinan kasus yang sama juga terjadi di tahun sebelumnya. Sehingga hal ini akan menjadi evaluasi ISBI Bandung untuk penyelenggaraan UTBK tahun depan.

"Mungkin motif seperti ini di tahun sebelumnya juga ada, jadi kalau disebut kecolongan pikir kita ini kejadian yang sangat besar dan berdampak. Mudah-mudahan ini bisa dijadikan pembelajaran untuk kita semua bagaimana untuk bisa menanggulangi kejadian tersebut," jelas Indra.

Rektor ISBI Bandung, Retno Dwimarwati mengatakan panitia Pusat UTBK ISBI Bandung telah melakukan ketentuan sesuai arahan panitia pusat. Ia berharap kejadian ini dapat menjadi evaluasi bagi UTBK berikutnya.

"Kami betul-betul melaksanakan UTBK ini berdasarkan SOP yang dilakukan oleh panitia pusat, jadi semuanya itu terhubung dengan panitia pusat. Sehingga semua laporan kejadian kita lakukan koordinasi langsung dengan panitia," katanya.




(cyu/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads