×
Ad

Ingat! Siswa Lulus SNBP 2024 Tak Bisa Daftar Sekolah Kedinasan Bersyarat Nilai UTBK

Devita Savitri - detikEdu
Rabu, 27 Mar 2024 08:30 WIB
Peserta SNBP 2024 tidak diperbolehkan mendaftar sekolah kedinasan yang syaratkan nilai UTBK-SNBT, ini penjelasannya. Foto: Doc STIS
Jakarta -

Aturan terbaru terkait Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 menyatakan bila siswa yang berhasil lulus seleksi tidak diperkenankan untuk mendaftar Seleksi Nasiobal Berbasis Tes (SNBT) ataupun seleksi mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN) manapun. Hal ini termasuk dengan pendaftaran sekolah kedinasan yang mensyaratkan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-SNBT dalam seleksinya.

Mekanisme serupa juga diterapkan pada pendaftaran SNBP 2023 lalu. Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kemendikbudristek sempat menegaskan aturan ini melalui laman Instagram resmi mereka.

"Bila suatu sekolah kedinasan mensyaratkan nilai UTBK, artinya siswa yang sudah diterima SNBP tidak dapat lagi mengikuti seleksi sekolah kedinasan tersebut," tulis Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kemendikbduristek dikutip dari arsip detikEdu, Selasa (26/3/2024).

Selaras dengan hal tersebut, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 Prof Ganefri menjelaskan, kebijakan ini diberlakukan agar mendorong siswa daftar ulang di PTN tujuan yang sudah pilih saat mendaftar. Sehingga kuota penerimaan terpenuhi dengan optimal pada tahun 2024.

"Tujuannya untuk kepentingan anak-anak kita. Yang berhak masuk betul-betul bisa memanfaatkan (hasil seleksinya). Semangat SNPMB 2024 adalah akuntabel, transparansi, dan berkeadilan," tutur Ganefri.

Lolos SNBT Tapi Daftar Sekolah Kedinasan

Berbeda dengan SNBP, peserta yang telah lulus SNBT nantinya diperkenankan melakukan pendaftaran sekolah kedinasan. Hal ini dijelaskan oleh Wakil Ketua Pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Rahmawati.

Rahmawati menekankan, siswa yang lolos SNBT 2024 tidak bisa mengikuti seleksi mandiri di kampus manapun. Namun, dengan catatan ia telah melakukan daftar ulang. Tetapi bila diterima tetapi tidak mendaftar ulang, peserta masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi mandiri pada PTN di bawah Kemendikbudristek ataupun lainnya.

"Tapi kalau sudah diterima dan mendaftar ulang, tidak bisa ikut seleksi mandiri ataupun sekolah kedinasan," jelasnya dalam laman YouTube SNPMB BPPP, dikutip Selasa (26/3/2024).

Selain itu, Wati panggilan akrabnya menyatakan sekolah kedinasan berada di payung yang berbeda dengan PTN di Kemendikbudristek. Sehingga peserta sangat memungkinkan mengikuti UTBK-SNBT hanya untuk memenuhi syarat pendaftaran di sekolah kedinasan tersebut.

"Dengan catatan tidak daftar ulang di PTN tujuan," tegas Wati.

Meski begitu, Koordinator Humas dan Promosi SNPMB, Ismaini Zain menyarankan agar orang tua dan anak tetap bijak ketika mendaftar UTBK-SNBT. Sebab, siswa harus memilih kampus dan prodi tujuan saat mendaftar.

"Ini harus kita pikirkan banget ya dan harus bijaksana. Jika diterima lebih baik diambil saja, tetapi memang bila keputusannya untuk sekolah kedinasan tidak apa-apa ya dengan risiko nantinya," tambah Ismaini.

Hasil SNBP 2024 akan diumumkan hari ini pukul 15.00 WIB. Peserta bisa mengeceknya secara daring melalui tautan https://pengumuman-snbp-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.

Untuk menjadi catatan, jika detikers berhasil lolos jangan ragu untuk mengambilnya dan melakukan daftar ulang. Karena jika tidak kamu akan kehilangan kesempatan dalam mendaftar PTN lain di jalur seleksi apapun. Semoga berhasil!



Simak Video "Video: PR Besar Mendiktisaintek Urus PTN"

(det/nwy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork