Sekolah mendaftarkan diri dengan memasukkan NPSN dan kode registrasi. Sekolah bisa memperoleh kode registrasi dari Dinas Pendidikan. Sementara, madrasah memperolehnya dari Pusdatin.
Lantas, apabila sekolah sudah punya akun SNPMB, apakah harus kembali membuat akun?
Sudah Punya Akun SNPMB 2023, Harus Buat Akun Lagi?
Ada tiga golongan yang wajib membuat akun SNPMB 2024. Seperti dirinci dalam akun Instagram SNPMB BPPP, ketiga golongan yang dimaksud adalah siswa lulusan 2024, siswa gap year dan lulusan 2022-2023 yang akan ikut SNBT 2024, serta sekolah.
Perlu digarisbawahi, sekolah yang wajib membuat akun SNPMB adalah yang belum punya akun. Sementara, sekolah yang sudah punya akun SNPMB 2023 tidak perlu membuat akun lagi.
Apabila sekolah tidak mempunyai akun SNPMB, maka seluruh siswanya tidak bisa ikut SNBP 2024.
Bagaimana Jika Sekolah Lupa Email?
Saat login akun SNPMB dan lupa password, sekolah masih bisa menggunakan fitur reset password. Namun, apabila yang terlupa adalah email, maka sekolah bisa menghubungi helpdesk SNPMB.
Sekolah juga perlu memastikan data-datanya sudah tepat. Dikutip dari unggahan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan Kemendikbudristek, untuk memeriksa kebenaran data, sekolah bisa membuka laman ini https://referensi.data.kemdikbud.go.id/snpmb/site/index.
Jika sekolah menemukan kesalahan atau ketidaksesuaian data dari laman Pusdatin, maka perbaikan data bisa dilakukan di Dapodik atau Emis (madrasah).
Akun SNPMB Siswa
Bagi siswa yang belum punya akun SNPMB, perlu dicatat bahwa email yang digunakan adalah email pribadi, bukan milik orang tua, sekolah, atau bahkan teman. Kemudian, saat melakukan verifikasi, pastikan seluruh data dan posisi pasfoto benar sebelum disimpan permanen. Bukti simpan permanen akun SNPMB juga harus diunduh.
Setelah melakukan simpan permanen, data siswa tidak bisa dibatalkan. Oleh sebab itu, sebelumnya perlu memastikan keakuratan data. Apabila ada kesalahan, siswa dapat melaporkan ke sekolah atau operator sekolah, bukan helpdesk SNPMB.
(nah/pal)