Pendaftaran PKN STAN 2023 Masih Dibuka hingga 5 Mei, Cek Kembali Syaratnya!

ADVERTISEMENT

Pendaftaran PKN STAN 2023 Masih Dibuka hingga 5 Mei, Cek Kembali Syaratnya!

Cicin Yulianti - detikEdu
Rabu, 03 Mei 2023 11:30 WIB
pkn stan
Foto: Humas PKN STAN
Jakarta -

Pendaftaran sekolah kedinasan Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) diperpanjang sampai 5 Mei 2023. Siswa yang belum mendaftar masih bisa berkesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan satu ini.

Pengumuman perpanjangan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi PKN STAN yakni @pknstan.

"Pendaftaran online #SPMBPKNSTAN2023 di portal dikdin.bkn.go.id diperpanjang hingga 5 Mei 2023," tulis @pknstan, dikutip Rabu (3/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan update dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 26 April 2023 pukul 13.49 WIB yang diunggah lewat Twitter resminya, PKN STAN menjadi sekolah kedinasan dengan pendaftar terbanyak yakni 17.912 orang.

Meskipun memiliki pendaftar terbanyak, dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran siswa masih bisa melengkapi dan menyelesaikan proses pendaftaran. Bagi yang belum sempat mendaftar, perhatikan kembali syarat pendaftarannya berikut ini yuk!

ADVERTISEMENT

Syarat Pendaftaran PKN STAN 2023

1. Peserta adalah calon lulusan tahun 2023 atau lulusan 2021 dan 2022 SMA/sederajat di bawah Kemendikbudristek dan Kemenag.

2. Nilai peserta;

a. Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan
- Calon lulusan tahun 2023 memiliki nilai rata-rata ijazah dan rapor selama 5 semester minimal 70,00 serta telah dinyatakan lulus saat daftar
- Lulusan 2021 dan 2022 memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah minimal 70,00
- Nilai tersebut bukan merupakan hasil pembulatan
b. Jalur Pembibitan
- Calon lulusan tahun 2023 memiliki nilai rata-rata ijazah dan rapor selama 5 semester minimal 75,00 serta telah dinyatakan lulus saat daftar
- Lulusan 2021 dan 2022 memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah minimal 75,00
- Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan

3. Berusia maksimal 21 tahun dan minimal 14 tahun per 1 September 2023

4. Memiliki nilai hasil ujian UTBK tahun 2023 bagi peserta Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan.
a. Jalur Reguler
- Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS)
- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550
- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450
- Tes Penalaran Matematika minimal 500

b. Jalur Afirmasi Kewilayahan
- Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS)
- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375
- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325
- Tes Penalaran Matematika minimal 325

5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak ketergantungan narkoba

6. Pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga atau pada bagian tubuh lainnya, kecuali adanya ketentuan agama/adat tertentu

7. Wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di bagian tubuh selain telinga/badan lainnya dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari satu pasang.

8. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama masa pendidikan.

9. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

10. Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat berikut:
a. Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat
- Mempunyai surat keterangan dari SMA/sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat.
- Mempunyai orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.

b. Peserta dari Afirmasi non-ADEM:
- Sudah menyelesaikan pendidikan SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih.
- Mempunyai orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang
dipilih yang dibuktikan dengan KTP ayah atau ibu kandung peserta.

11. Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat berikut:
- Bertempat tinggal di kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga
- Mempunyai orang tua lahir di Kota/Kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan KTP ayah atau ibu kandung peserta

Untuk melakukan pendaftaran, detikers bisa mengakses portal dikdin.bkn.go.id, kemudian mengisi data-data yang diperlukan. Selamat berjuang!




(nwy/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads