×
Ad

Perbedaan SNBT dan SNBP, Calon Mahasiswa 2023 Perlu Tahu

Trisna Wulandari - detikEdu
Jumat, 30 Des 2022 19:30 WIB
UTBK SBMPTN 2022 di Universitas Brawijaya, yang kini jadi SNBT 2023. Berikut perbedaan SNBT dan SNBP. Foto: Dok. Humas UB
Jakarta -

Seleksi masuk PTN 2023 secara nasional ini dikenal sebagai Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNMPB). Ada dua jalur SNMPB 2023, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Perbedaan SNBT dan SNBP paling mendasar terletak pada ujian yang dilaksanakan. SNBT menerapkan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Sementara itu, tidak ada ujian atau tes pada SNBP.

Jika dibandingkan dengan pelaksanaan seleksi nasional masuk PTN pada 2022, SNBT menggantikan UTBK SBMPTN atau Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri.

Sementara itu, SNBP menggantikan SNMPTN atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPT).

Berikut perbedaan SNBT dan SNBP:

Perbedaan SNBP dan SNBT 2023

1. Komponen Seleksi

Perbedaan SNBT dan SNBP pada komponen seleksi sederhananya adalah ada-tidaknya tes UTBK.

Seleksi SNBP menggunakan nilai rerata rapor seluruh mata pelajaran, nilai rapor dan nilai mata pelajaran pendukung, dan prestasi lain yang ditetapkan PTN. Khusus peminat prodi seni dan olahraga wajib menyertakan portofolio.

Sementara itu, seleksi SNBT menggunakal hasil tes UTBK saja, atau hasil UTBK + kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN. Nah, hasil tes UTBK juga bisa dipakai untuk mendaftar di Jalur Mandiri PTN tertentu yang membuka jalur nilai UTBK.

2. Biaya

Perbedaan SNBT dan SNBP selanjutnya yang paling mendasar adalah biayanya. Peserta SNBT dikenakan biaya UTBK SNBT sebesar Rp 200.000, sementara biaya SNBP gratis.

Namun, siswa pendaftar SNBT dari keluarga kurang mampu bisa mendapat gratis biaya seleksi lewat Program KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

3. Peserta

Perbedaan besar lainnya antara SNBT dan SNBP adalah calon peserta yang boleh mendaftar.

Peserta SNBP adalah siswa kelas 12 di SMA, MA, SMK (lulusan 2023), dengan usia maksimal 25 tahun, merupakan siswa eligible (berhak ikut SNBP) dengan ditentukan dari proses pemeringkatan oleh sekolah. Jumlah siswa eligible SNBP di satu sekolah juga ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah.

Sementara itu, peserta SNBT dapat merupakan lulusan 2021, 2022, atau 2023, dari SMA, SMK, MA, dan Paket C, dengan usia maksimal 25 tahun.

4. Daya Tampung di PTN

Kuota atau daya tampung mahasiswa lewat jalur SNBP pada sebuah PTN yaitu minimum 20 persen dari total kuota mahasiswa yang diterima.

Sementara itu, daya tampung mahasiswa lewat jalur SNBT yaitu minimum 40 persen dari total kuota mahasiswa yang diterima. Khusus PTN Badan Hukum (PTN-BH), kuota SNBT-nya minimum 30 persen.

5. Pengisian Data di PDSS

Di SNBP, sekolah mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan data sekolah dan juga data siswa eligible (lulusan 2023 dan ikut SNBP).

Sementara itu, di SNBT, sekolah tidak mengisikan data siswa peserta SNBT dari sekolahnya di PDSS. Pendaftar SNBT dapat mengisi data diri sendiri saat registrasi akun SNPMB.

6. Ketentuan Jumlah Peserta

Perbedaan SNBT dan SNBP selanjutnya yaitu adanya ketentuan jumlah peserta pda SNBP.

Sekolah dengan akreditasi A dapat mengirim 40 persen siswa terbaik yang dirunut lewat pemeringkatan siswa untuk ikut SNBP. Sekolah akreditasi B dapat mengirim 25 persen siswa terbaik, dan sekolah akreditasi C serta lainnya dapat mengirim 5 persen siswa terbaiknya.

Sementara itu, di SNBT, tidak ada batas maksimal jumlah siswa di sekolah yang dapat ikut UTBK SNBT 2023.

7. Ketentuan Pilihan Prodi

Perbedaan pilihan prodi juga ada di SNBP dan SNBT. Ada ketentuan lokasi PTN pada pilihan prodi SNBP.

Peserta SNBP bisa memilih maksimal 2 prodi dari 1 PTN yang sama atau 2 PTN berbeda. Namun, jika memilih 2 prodi, salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asal siswa. Jika memilih 1 prodi, siswa dapat memilih PTN di provinsi manapun.

Sementara itu, peserta SNBT bisa memilih maksimal 2 prodi di 1 PTN yang sama atau di 2 PTN tanpa ketentuan lokasi PTN.
Mulai 2023, baik peserta SNBP dan SNBT sama-sama dapat memilih prodi di program D3, D4, dan S1. Pemilihan prodi dan program pendidikan ini tidak dibatasi asal jurusan di SMA/SMK/MA/sederajat, atau berprinsip Merdeka Bertanggung Jawab.

8. Jenis Tes

Peserta SNBP tidak menjalani tes atau ujian, tetapi peminat prodi seni dan olahraga wajib mengirimkan portofolio.

Seementara itu, peserta SNBT akan menjalani Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), yang terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS), Penalaran Matematik, Literasi dalam Bahasa Indonesia, dan Literasi dalam Bahasa Inggris.

PTN juga bisa menetapkan kriteria lain dalam seleksi SNBT.

Nah, peserta SNBT peminat prodi seni dan olahraga juga wajib mengirimkan portofolio.

Perlu digarisbawahi, siswa yang lulus PTN lewat SNMPTN 2021 dan 2022 maupun SNBP 2023 tidak boleh ikut UTBK SNBT 2023.

Bagaimana detikers, sudah paham perbedaan SNBT dan SNBP? Semoga berhasil di SNBP dan SNBT 2023!



Simak Video "Video: Panitia SNPMB Jawab Keluhan soal Kuota Masuk PTN Terbatas"

(twu/nwy)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork