Rabu, 04 Mar 2026 13:00 WIB
Profesor Emeritus Bisa Mengajar sampai 75 Tahun di PTS, Jadi Dosen Tetap
Permendiktisaintek No 52 Tahun 2025 mengatur dosen profesor emeritus dapat mengajar di PTS hingga usia 75 tahun, memperkuat kontribusi keilmuan usai purnatugas.










































