Kemendikbudristek telah mengubah skema Seleksi Masuk PTN termasuk jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Dalam mekanisme SNMPTN terbaru, siswa tidak lagi dibatasi dengan penjurusan tertentu dalam dalam memilih prodi kuliah.
Hal ini disampaikan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim, bahwa selama ini jalur seleksi prestasi atau SNMPTN telah memisahkan calon mahasiswa berdasarkan jurusan di pendidikan menengah.
Kemudian pilihan program studi dibatasi berdasarkan jurusan siswa di pendidikan menengah, baik itu IPA atau IPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu yang akan menentukan pilihan prodi pada saat di universitas. Dulu hanya mata pelajaran tertentu yang dipertimbangkan atau angka dalam mapel tersebut dalam seleksi. Ini menimbulkan beberapa masalah," ucap Nadiem dalam acara Merdeka Belajar Episode Kedua Puluh Dua, Rabu (7/9) lalu.
Perubahan Skema di Jalur SNMPTN
1. Mekanisme SNMPTN 2022
Dalam mekanisme SNMPTN sebelumnya, pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai mata pelajaran berdasarkan jurusan, yakni:
- Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
- Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
- Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
- SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.
Sedangkan kriteria lain, berupa prestasi akademik juga ditentukan apabila ada siswa dengan nilai yang sama.
Kemudian jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan adalah berdasarkan ketentuan kuota akreditasi sekolah, sebagaimana dikutip dari laman LTMPT.
2. Mekanisme SNMPTN Terbaru
Pada mekanisme sebelumnya di jalur SNMPTN, siswa akan menentukan pilihan program studi dengan dibatasi berdasarkan jurusan IPA atau IPS.
Kemudian sebelumnya juga hanya mata pelajaran tertentu yang dipertimbangkan atau angka dalam mapel tersebut dalam seleksi.
Mendikbudristek Nadiem mengatakan mekanisme sebelumnya menimbulkan beberapa masalah bagi peserta didik. Salah satunya, siswa jadi tidak punya kesempatan untuk mengeksplorasi minat dan bakat.
"Dampak lain adalah hanya mapel tertentu yang dianggap penting dalam jalur ini. Jadi banyak sekali murid-murid dan guru guru yang tidak berfokus pada mapel secara holistik hanya kepada beberapa mapel yang berhubungan dengan prodi untuk ke perguruan tinggi," ucapnya via kanal Youtube Kemdikbud RI.
Oleh karena itu mekanisme pemeringkatan dalam SNMPTN diubah berdasarkan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 Pasal 5 (yang disahkan per 5 September 2022).
Pemeringkatan SNMPTN dilakukan berdasarkan 2 (dua) komponen yaitu:
a. komponen pertama, yang dihitung berdasarkan rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran paling sedikit 50 persen dari bobot penilaian
b. komponen kedua, yang dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak 2 (dua) mata pelajaran pendukung Program Studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi paling banyak 50 persen dari bobot penilaian.
Komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN dengan total 100 persen.
Dengan aturan ini, persentase komponen bisa berbeda antar prodi di dalam satu PTN.
(faz/pal)