×
Ad

Tes UKBI bagi Guru Digratiskan Mulai 2027

Kalila Untsa - detikEdu
Kamis, 29 Okt 2026 06:31 WIB
Ilustrasi guru Foto: Ilustrasi AI diolah oleh ChatGPT
Jakarta -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyatakan tes Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi guru akan digratiskan mulai 2027. Kebijakan ini berlaku untuk semua guru bukan hanya yang mengampu mata pelajaran bahasa Indonesia.

Rencana pembebasan biaya tersebut telah dibicarakan dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Ia berharap kebijakan ini dapat menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada para guru.

"UKBI bagi guru yang bebas biaya. Saya sudah bicara dengan Bu Sekjen, insyaallah akan kita penuhi. Ini mungkin bisa menjadi hadiah dari Kemendikdasmen untuk para guru," ujar Mu'ti pada puncak perayaan Bulan Bahasa dan Sastra Tahun 2026 yang di gelar di Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Ia menjelaskan, UKBI dapat menjadi instrumen untuk mengetahui tingkat kemahiran berbahasa Indonesia seorang guru. Karena guru terutama yang mengampu mata pelajaran bahasa Indonesia dituntut memiliki tingkat kemahiran berbahasa sesuai standar yang ditetapkan.

Menurutnya, standar pengukuran kemampuan bahasa diperlukan, sebagaimana bahasa Inggris memiliki tes seperti Test of English as a Foreign Language (TOEFL) dan International English Language Testing System (IELTS).

"Mudah-mudahan (UKBI) bisa membantu para guru khususnya guru bahasa Indonesia yang memang dituntun untuk memiliki kemahiran pada level tertentu dalam pembinaan bahasa Indonesia. Ini kan hampir sama dengan misalnya bahasa Inggris itu kan ada uji kemahiran yang kalau kiblat Amerika pakai TOEFL, kiblat Inggris pada IELTS ," ujar Mu'ti.

Ia melanjutkan,"Kita juga perlu memiliki standar yang menggambarkan tingkat kemampuan bahasa bagi para guru, terutama adalah guru yang mengajar pada Indonesia, juga guru-guru yang lainnya."

Apa Itu Tes UKBI?

Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia atau UKBI merupakan sarana untuk mengukur tingkat kemahiran seseorang dalam menggunakan bahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tertulis.

Melalui UKBI, peserta dapat mengetahui kemampuan mereka dalam memahami informasi, menerapkan kaidah bahasa, serta menyampaikan gagasan secara tertulis maupun lisan.

Dalam UKBI Adaptif, pengujian mencakup lima seksi, yaitu mendengarkan, merespons kaidah, membaca, menulis, dan berbicara. Tes ini dilaksanakan secara daring.

Peserta yang telah mengikuti UKBI akan memperoleh laporan hasil pengujian berupa sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen.

Sertifikat tersebut memuat hasil pengukuran kemahiran berbahasa Indonesia peserta. Masa berlaku sertifikat UKBI adalah dua tahun.

Sebelum rencana pembebasan biaya bagi guru diterapkan, tarif UKBI berbeda berdasarkan kategori peserta. Berdasarkan informasi tarif yang tersedia, biaya tes UKBI untuk masyarakat umum sebesar Rp 300.000, sedangkan mahasiswa dikenai tarif Rp 100.000. Adapun pelajar dapat mengikuti tes secara gratis.



Simak Video "Video Sekolah Rusak Kena Banjir Diprioritaskan Dapat Dana Revitalisasi 2026"

(pal/pal)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork