Gaji menjadi salah satu komponen kesejahteraan guru yang paling krusial. Kenaikan gaji atau pendapatan secara berkala tentu menjadi salah satu harapan yang terus didoakan para guru seluruh Indonesia.
Lalu apakah guru di Indonesia akan mengalami kenaikan gaji pada 2027? Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti beri jawaban.
Menteri Mu'ti menyebut untuk bisa menaikkan gaji guru diperlukan pembahasan dengan berbagai pihak. Pihak-pihak yang dimaksud, seperti DPR, Kementerian Keuangan, dan pihak lainnya.
"Nah kenaikan gaji harus dibicarakan nanti dengan pihak-pihak terkait. Termasuk dengan DPR, dengan Kementerian Keuangan, dan juga pihak-pihak yang terkait lainnya," katanya usai Taklimat Media Capaian 2 tahun Kemendikdasmen, di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).
Akui Kesejahteraan Guru Indonesia Belum Ideal
Mendikdasmen mengakui bahwa kesejahteraan guru di Indonesia belum ideal. Namun, ia menyatakan pihaknya akan terus memperbaiki kesejahteraan guru.
"Kami sadar bahwa kesejahteraan guru memang belum ideal. Tapi kami terus berkomitmen secara bertahap akan terus meningkatkan dan memperbaiki kesejahteraan guru," tegasnya.
Sementara belum ada kabar terkait kenaikan gaji guru, Mu'ti menyebut nominal tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru ASN dan non-ASN sudah dinaikkan dalam 2 tahun terakhir.
Besaran TPG yang diterima guru ASN saat ini sebesar 1 kali gaji, sedangkan guru non-ASN sebesar Rp 2 juta per bulan. Tunjangan ini langsung disalurkan ke rekening guru masing-masing.
"Sebelumnya tunjangan ditransfer oleh pemerintah daerah baru dihubungkan pemerintah daerah kepada masing-masing guru. Sebelumnya juga tunjangan ditransfer per 3 bulan, mulai pemerintah Presiden Prabowo, transfer itu dikirim langsung ke masing-masing guru setiap bulan," ungkap Mu'ti.
Berdasarkan data Kemendikdasmen, pada 2026, penerima TPG guru non-ASN meningkat dari target 784.321 guru menjadi 804.788 guru. Peningkatan juga terlihat pada penerima tunjangan khusus guru (TKG) non-ASN dari 30.291 guru menjadi 31.131 guru.
"Tunjangan insentif guru kami naikkan dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu per bulan dengan target 309.916 guru dengan alokasi anggaran Rp 1,5 triliun," katanya.
Sampai September 2026, Mu'ti menyebut dana tunjangan mencapai Rp 16,64 triliun sudah tersalur ke 890.280 guru dan tenaga kependidikan non-ASN. Sedangkan bagi guru ASN, TPG digunakan melalui dana transfer daerah sebesar Rp 74,7 triliun pada 2026.
Simak Video "Video: Guru PPPK Berubah Status Jadi PNS, Bagaimana Mekanismenya?"
(det/twu)