Dirjen GTK Sampaikan TPG Guru Non-ASN Sudah Cair Mulai Pekan Ini

ADVERTISEMENT

Dirjen GTK Sampaikan TPG Guru Non-ASN Sudah Cair Mulai Pekan Ini

Cicin Yulianti - detikEdu
Sabtu, 17 Okt 2026 10:00 WIB
Dirjen GTK, Nunuk Suryani ungkap tantangan yang dihadapi guru Indonesia.
Dirjen GTK, Nunuk Suryani. Foto: dok. Tangkapan Layar Cerita Guru Belajar TPN XI
Jakarta -

Kabar baik bagi para guru Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sempat mengalami keterlambatan selama berbulan-bulan dipastikan mulai cair secara bertahap pada pekan ini.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani. Ia memastikan bahwa TPG sudah mulai cair pekan ini.

"Alhamdulillah, saya menerima kabar bahwa TPG guru Non-ASN sudah ada yang cair ya di minggu ini," ujar Nunuk dikutip dari unggahan Instagram pribadinya @nunuksuryani pada Sabtu (17/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Administrasi Diupayakan Rampung Minggu Depan

Nunuk menjelaskan bahwa seluruh dokumen administrasi pencairan, baik Surat Permintaan Pembayaran (SPP) maupun Surat Perintah Membayar (SPM) telah rampung diproses oleh kementerian. Saat ini, penyaluran tinggal menunggu penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

ADVERTISEMENT

"Bapak, Ibu, pencairan akan dilakukan secara bertahap. Semua SPM dan SPP sudah selesai dan kita tinggal menunggu antrean SP2D di KPPN. Dan kita juga sudah ada kerja sama dengan KPPN untuk akselerasi SP2D," jelasnya.

Lebih lanjut, Nunuk mengapresiasi kesabaran para guru yang telah menanti haknya. Ia menargetkan seluruh proses pencairan bagi guru yang memenuhi persyaratan tuntas paling lambat pekan depan.

"Terima kasih untuk kesabaran Bapak, Ibu. Maksimal minggu depan, semua guru Non-ASN yang sudah memenuhi syarat pendataannya akan segera mendapatkan TPG," tambah Nunuk.

TPG Telat Cair Sempat Dikeluhkan

Pencairan TPG ini sekaligus menjawab keresahan ribuan pendidik di berbagai daerah. Sebelumnya, keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi guru yang molor hingga 3-4 bulan.

Pasalnya, keterlambatan yang terjadi dinilai memberatkan kondisi finansial para guru. Terutama guru Non-ASN dan honorer yang hanya mengandalkan tunjangan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kemendikdasmen sebelumnya telah menetapkan aturan pencairan TPG dilakukan setiap bulan langsung ke rekening masing-masing. Besar TPG guru Non-ASN sendiri senilai Rp 2 juta.

Syarat untuk memperoleh TPG adalah memiliki sertifikat pendidikan Program Profesi Guru (PPG). Selain itu, dalam proses pencairan dibutuhkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Pada kasus keterlambatan TPG ini, dokumen SKTP ini disebut jadi kendala pencairan. Selain itu, proses verifikasi dan validasi data penerima TPG oleh Kemendikdasmen dan dinas pendidikan setempat juga mengalami keterlambatan.



(cyu/nwk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads