Kemendikdasmen Pastikan Tunjangan Guru yang Tertahan Akan Segera Dicairkan

ADVERTISEMENT

Kemendikdasmen Pastikan Tunjangan Guru yang Tertahan Akan Segera Dicairkan

Devita Savitri - detikEdu
Kamis, 01 Okt 2026 09:24 WIB
Ilustrasi PPPK Guru Sekolah Rakyat.
Ilustrasi guru. Kemendikdasmen pastikan TPG yang tertahan segera dicairkan. Foto: Gemini AI
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) beri kabar terbaru terkait pencairan tunjangan profesi guru (TPG) yang tertahan 3 bulan. TPG ini seharusnya dibayarkan per satu bulan sekali ke rekening masing-masing guru.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Prof Nunuk Suryani menyebutkan TPG yang tertahan akan dicairkan dalam waktu dekat. Ketika ditanya apakah pada awal bulan Oktober 2026, Nunuk kembali mengonfirmasinya.

"Ya, dalam waktu dekat ini akan cair. Ya (di awal-awal bulan Oktober 2026)," tuturnya, dikonfirmasi detikEdu melalui pesan singkat, Kamis (1/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guru Dimohon Bersabar

Nunuk juga berpesan agar guru dimohon bersabar. Ia memastikan setiap guru akan menerima haknya dalam hal ini adalah TPG.

ADVERTISEMENT

"Mohon bersabar, akan diterimakan semua sesuai haknya," sampai Nunuk.

Selain itu, ia juga mengimbau bila guru segera melengkapi data jika status data mereka di laman Info GTK belum valid. Hal ini akan mempermudah proses pencairan tunjangan nantinya.

"Bagi yang belum valid untuk segera melengkapi datanya," sambung Nunuk lagi.

Sempat Disebut Mendikdasmen

Seperti yang diketahui, tunjangan profesi guru (TPG) menjadi salah satu aspek peningkatan kesejahteraan bagi para pendidik. Kemendikdasmen sebelumnya menetapkan aturan, TPG dicairkan setiap bulan langsung ke rekening masing-masing.

Guru ASN mendapatkan TPG sebesar satu kali gaji, sedangkan guru non-ASN sebesar Rp 2 juta. Untuk bisa mendapatkan TPG, guru harus memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh melalui Program Profesi Guru (PPG).

Mendikdasmen Abdul Mu'ti sebelumnya menyebut mendapat laporan ada guru yang tunjangan profesinya tertahan selama tiga bulan. Laporan tersebut saat ini sudah sampai ke tangannya.

"Saya tahu ada yang tiga bulan tunjangannya belum cair dan laporannya sudah sampai ke saya," katanya di acara Wardah Inspiring Educators 2026 di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2026) dikutip dari arsip detikEdu.

Terkait tunjangan guru yang belum cair, Menteri Mu'ti telah memproses dan disebutnya akan cair dalam waktu dekat. Ia saat itu menyatakan TPG akan cair bulan depan (Oktober 2026). Dengan begitu, guru akan mendapat gaji yang tinggi (gaji plus tunjangan rapel).

"Insya Allah, di bulan depan. Insya Allah. Ini berarti gajinya tingginya," imbuh Menteri Mu'ti.



(det/nah)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads