×
Ad

Mendikdasmen: Pencairan TPG Non-ASN Bulan Juli-September 2026 Sudah 100 Persen

Devita Savitri - detikEdu
Senin, 26 Okt 2026 16:27 WIB
Ilustrasi TPG non-ASN Foto: Instagram/Puslapdik Kemendikdasmen
Jakarta -

Menteri pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melaporkan pencairan dana tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN sudah mencapai 100 persen per Senin, 26 Oktober 2026 pukul 10.30 WIB. Pencairan ini mencakup dana TPG bulan Juli, Agustus, dan September 2026.

"Berdasarkan laporan dari Puslapdik Kemendikdasmen per jam 10.30 tadi, seluruh tunjangan guru non-ASN sudah disalurkan 100%. Untuk 3 bulan, jadi mulai Juli, Agustus, September, itu semuanya sudah terkirim," tuturnya dalam Taklimat Media Capaian 2 tahun Kemendikdasmen, di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti melaporkan transfer tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN sudah disalurkan 100 persen per hari ini pukul 10.30 WIB.

Mu'ti mengatakan tunjangan yang telah 100 persen disalurkan tersebut untuk periode 3 bulan, terhitung sejak bulan Juli, Agustus, September, dengan nominal Rp2 juta per guru per bulan.

"Berdasarkan laporan dari Puslapdik (Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan) per jam 10.30 tadi, seluruh tunjangan guru non-ASN sudah terkirim 100%. Untuk 3 bulan, jadi mulai Juli, Agustus, September, itu semuanya sudah terkirim," tuturnya dalam Taklimat Media Capaian 2 tahun Kemendikdasmen, di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, pada Senin.

Seperti yang diketahui, besaran TPG yang diterima guru non-ASN adalah sekitar Rp 2 juta per bulan. Artinya, dengan pencairan 3 bulan sekaligus, guru mendapatkan hak TPG sebesar Rp 6 juta.

"Silahkan dicek, berarti masing-masing guru sudah terima Rp 6 juta," sambung Mu'ti.

Batas Terakhir TPG hingga Akhir Oktober

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani juga menyampaikan hal serupa. Ia berharap keterlambatan penyaluran TPG tidak lagi terjadi.

"Alhamdulillah, saat ini per pukul 10.30 WIB seharusnya sudah 100 persen TPG nonASN tersalur. Moga-moga tidak terulang lagi," kata.

Nunuk sebelumnya menetapkan akhir Oktober sebagai masa terakhir penyaluran TPG yang tertunda ini. Namun, bagi guru yang datanya valid, namun belum menerima pencairan tunjangan hingga akhir bulan Oktober, guru diminta mengajukan laporan.

Pelaporan bisa dilakukan secara langsung melalui kanal https://ult.kemendikdasmen.go.id/, melalui saluran telepon 177, maupun melalui surat elektronik yang ditujukan kepada pengaduan@kemendikdasmen.go.id.

"Jadi ibu bapak guru tidak perlu capek-capek atau jauh-jauh datang ke Jakarta ya, silakan kontak saja ke Kemendikdasmen, kami akan membantu menelusurinya," kata Nunuk dikutip dari Antara.



Simak Video "Video: Rp786,5 M Untuk Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana Sumatera"

(pal/pal)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork