Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani mengatakan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) boleh diikuti fresh graduate atau lulusan baru. Kebijakan tersebut untuk memenuhi kekurangan 464.856 guru.
"Karena kita sekarang tinggal menyisakan 39.000 yang lulusan PPG (Pendidikan Profesi Puru) Calon Guru, sementara kebutuhan kita 400 ribu. Jadi kita harus membuka formasi untuk fresh graduate," ucapnya pada live Instagram NgoPi: Ada Apa dengan Penataan Guru ASN di 2027, dikutip Sabtu (24/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prioritas buat Calon Guru Pemilik Sertifikat Pendidik
Sementara itu, Nunuk menjelaskan, pengadaan CPNS guru memiliki mekanisme seleksi. Kepemilikan sertifikat pendidik dikatakannya juga diberi bobot penilaian pada seleksi.
"Itu ada bobotnya kepemilikan sertifikat pendidik tersebut," ucap Nunuk.
Karena itu, Nunuk mengatakan, para calon guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik lewat PPG Calon Guru akan diprioritaskan. Kelompok ini nantinya tidak perlu menjalani pendidikan profesi guru lagi jika menjadi CPNS.
"Meskipun nanti seleksi CPNS itu boleh fresh graduate, tetapi bagi yang PPG Calon Guru itu menjadi prioritas karena dia tidak perlu lagi pendidikan profesi nanti. Karena begitu dia masuk nanti ada latihan dasar (latsar), pendidikan profesi guru, mereka harus lulus di situ. Bagi teman-teman yang sudah pendidikan calon guru, mereka bebas," jelasnya.
Batas Umur Masih Dirumuskan
Dalam kesempatan tersebut Nunuk juga mengatakan aturan terkait batasan umur masih dirumuskan untuk memungkinkan semua guru mengikuti tes.
"Kalau aturan negara atau peraturan itu masih tetap harus mengelola mekanisme tes, Pak. Untuk ketentuan mekanismenya seperti apa, apakah mereka ada batasan umur atau tidak, kami terus menggodoknya sehingga paling tidak semuanya berkesempatan untuk mengikuti tes," ucapnya.
Ia menambahkan, bentuk tes CPNS guru sendiri juga masih akan dirumuskan.
"Jadi kita pembahasan untuk koordinasi tes atau apakah ada tesnya itu apakah ada umur yang diafirmasi atau tidak, itu terus kita bahas tapi yang pasti ada tes. Tapi tesnya seperti apa itu yang nanti akan dirmuskan gitu ya. Tapi ya pasti ada tes karena itu amanah undang-undang gitu," sambungnya.
Sementara itu, guru yang tidak lolos CPNS dikatakannya akan tetap dapat mengajar sebagai PPPK. Ia menambahkan, perpanjangan kontrak guru PPPK Kemendikdasmen didasarkan pada kinerja.
"Jika mereka tidak berhasil pun itu mereka akan tetap tidak kehilangan status PPPK-nya dan mereka berkontrak dengan Pak Menteri. Jadi tidak usah khawatir 'nanti kalau tidak lolos kami disetop kontraknya' tidak ada, karena kalau dengan Kemendikdasmen itu yang paling penting adalah kinerjanya baik, dan jangan sampai kinerja buruk karena mentang-mentang tidak diamati sehingga itu yang akan menyebabkan tidak diperpanjang kontraknya," ucapnya.
