Sorot Ortu Iuran untuk Gaji Guru Honorer, Komisi X DPR: Pendidikan Gratis Jadi Sulit

ADVERTISEMENT

Sorot Ortu Iuran untuk Gaji Guru Honorer, Komisi X DPR: Pendidikan Gratis Jadi Sulit

Novia Aisyah - detikEdu
Selasa, 13 Okt 2026 12:30 WIB
Ilustrasi Guru Sekolah Rakyat
Ilustrasi Guru. Foto: Husniati Salma/Unsplas
Jakarta -

Komisi X DPR RI menyorot pendanaan guru honorer yang belum sepenuhnya terjamin oleh dukungan pemerintah. Hal ini kemudian menyebabkan sekolah mencari sumber pembiayaan lain untuk menggaji guru honorer, termasuk iuran orang tua.

Dalam kunjungannya ke Kota Salatiga, Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayati menyebut ketidakpastian pembiayaan ini menyulitkan sekolah untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar. Terlebih, ada banyak guru yang akan masuk masa pensiun, sedangkan sebagian sekolah masih bergantung pada tenaga honorer.

"Ini PR yang memang sudah menjadi sesuatu hal yang kita diskusikan secara serius dengan Dikdasmen dan semoga ini ada tahapan-tahapan yang bisa segera kita selesaikan tidak hanya kepada tenaga pendidik dan kependidikan yang paruh waktu, tetapi juga pada honorer. Termasuk dibukanya ruang yang sekarang mereka tidak bisa masuk Dapodik, bisanya itu akhirnya iuran dari orang tua," kata Esti pada Jumat (9/10/2026), dikutip dari YouTube TVR Parlemen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi cita-cita untuk kemudian memberikan pendidikan gratis menjadi susah karena orang tua juga harus terbebani untuk bisa memberikan honor kepada guru yang tidak dibiayai oleh APBD maupun APBN karena statusnya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Indonesia Kekurangan 464.856 Guru

Keterbatasan perekrutan guru di berbagai daerah memang masih jadi persoalan. Dalam rapat kerja bersama Kemendikdasmen pada akhir September lalu, Esti menggarisbawahi Indonesia masih kekurangan 464.856 guru dan kekosongan guru mencapai 224.545 orang.
"Kita ini memang kekurangan gurunya banyak banget, ada kurang guru 464.856 seluruh Indonesia, sementara kekosongan gurunya 254.454. Mohon ini menjadi perhatian kita bagaimana kita harus menyelesaikan kekurangan guru yang 464 ribu lebih ini," ungkapnya dalam rapat tersebut.

Untuk memenuhi kebutuhan 464.856 guru ini, pemerintah akan mengadakan rekrutmen CPNS mulai 2027 hingga 2029. Kesempatan ini dibuka bagi guru berstatus PPPK maupun non-ASN, asalkan memenuhi syarat administrasi. Sekarang ini jumlah guru PPPK ada (35.316 orang.

Nantinya, guru non-ASN yang nantinya tidak lulus seleksi CPNS atau PPPK, statusnya akan tetap non-ASN. Guru-guru tersebut akan digaji melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).



(nah/twu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads