Daerah Ini Masih PJJ Imbas Kabut Asap Karhutla: Pekanbaru hingga Sorong

ADVERTISEMENT

Daerah Ini Masih PJJ Imbas Kabut Asap Karhutla: Pekanbaru hingga Sorong

Trisna Wulandari - detikEdu
Rabu, 14 Okt 2026 12:00 WIB
Guru memberitahukan informasi siswa dipulangkan dari sekolah di Padang, Sumatera Barat, Rabu (16/9/2026). Pemkot Padang secara mendadak kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa tingkat TK hingga SMP pada Rabu (16/9) pagi karena kualitas udara memburuk dengan tingkat nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di angka 900 akibat kabut asap. ANTARA FOTO/Fitra Yogi
Siswa saat dipulangkan untuk PJJ karena kualitas udara memburuk imbas kabut asap. Foto: ANTARA FOTO/Fitra Yogi
Jakarta -

Sejumlah daerah kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk mengantisipasi dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satunya Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan PJJ di kotanya berlaku sampai Jumat, 16 Oktober 2026. PJJ berlaku pada jenjang SD dan SMP, sementara kebijakan jenjang SMA akan dikoordinasikan lebih dulu oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) kaltim.

"Kebijakan ini berlaku mulai Rabu hingga Jumat (14-16/10) untuk seluruh sekolah di Kota Balikpapan, khususnya tingkat SD dan SMP," kata Rahmad, dilansir Antara, Selasa (13/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan PJJ akan dievaluasi berkala selama 3 hari dengan mempertimbangkan data indeks kualitas udara dari alat pemantau dan kondisikabut asap di lapangan. Sementara itu, orang tua murid diminta untuk memastikan anak tetap belajar dari rumah (BDR) dan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama masa PJJ.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Balikpapan Sepinggan, kualitas udara di Balikpapan pada Senin (12/10) pagi masuk kategori tidak sehat. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada pukul 09.00 WITA tercatat sebesar 101, konsentrasi partikulat halus PM2,5 mencapai 108 mikrogram per meter kubik (µg/m³), sedangkan konsentrasi PM10 mencapai 146 µg/m³.

Daerah yang Masih Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Berikut sejumlah daerah di Indonesia yang masih memberlakukan PJJ pekan ini.

Kota Ambon

Dikutip dari laman Pemkot Ambon, Wali Kota Ambon menerapkan kebijakan work from home (WFH) dan PJJ bagi peserta didik PAUD, TK, SD/sederajat, dan SMP/sederajat selama empat hari, mulai Selasa-Jumat, 13-16 Oktober 2026.

Kebijakan WFH dan PJJ di Ambon salah satunya didasarkan pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), tepatnya Stasiun Meteorologi Kelas I Pattimura Ambon mengenai kondisi kualitas udara, termasuk konsentrasi PM2,5 ,PM10, dan peningkatan ozon yang berada pada kondisi tidak aman, serta peningkatan kasus gangguan pernapasan/ISPA di wilayah kota Ambon.

Kota Pekanbaru

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau kembali menerapkan PJJ pada Rabu dan Kamis, 14-15 Oktober 2026 karena kualitas udara yang buruk imbas kebakaran hutan dan lahan. PJJ berlaku bagi sekolah negeri dan swasta jenjang PAUD, TK, SD, SMP, dan yang sederajat.

"Kepada sekolah atau madrasah yang berada di bawah kewenangan kementerian agama maupun kementerian dan lembaga lainnya diimbau menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara, kesehatan, dan keselamatan peserta didik," kata Pelaksana Tugas Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal dalam Antara, Selasa (13/10) malam.

Bagi sekolah yang terkendala akses listrik dan atau jaringan internet, maka dapat menggelar pembelajaran lewat modul pembelajaran penugasan berbasis rumah. Hal ini diatur dalam Surat Edaran Disdik Kota Pekanbaru Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru tanggal 13 Oktober 2026.

Sebelumnya, pembelajaran tatap muka (PTM) Pekanbaru digelar pada Senin (12/10) ketika kualitas udara membaik usai hujan pada akhir pekan. Sedangkan pekan lalu, PJJ berjalan imbas kabut asap.

Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel

Murid di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) dipulangkan lebih awal pada Selasa (13/10) imbas dampak kabut asap masih terasa di HSS. Kebijakan PJJ sesuai dengan surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) HSS sejak Minggu (11/10) dengan ruang untuk PTM dibuka jika sekolah tidak terdampak atau masih aman untuk tatap muka.


"Hal ini kita lakukan karena dampak kabut asap masih menyelimuti Kabupaten HSS, maka kita kembali mengimbau seluruh pihak sekolah melaksanakan PJJ, dan memulangkan murid lebih awal," kata Kepala Disdikbud HSS Ronaldy Prana Putra.

Kabupaten Agam, Sumbar

Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan PJJ kembali mulai Selasa-Sabtu, 13-17 Oktober 2026 imbas perburukan kualitas udara karena kabut asap sejak Senin (12/10). PJJ berlaku bagi murid PAUD, TK, SD,SMP, dan sanggar kegiatan belajar (SKB), serta pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) di Agam.

Sebelumnya, Pemkab Agam juga telah menerapkan PJJ imbas dampak kabut asap pada 16-19 September 2026. PJJ digelar dalam jaringan (daring) maupun luring dengan mempertimbangkan kondisi, ketersediaan sarana satuan pendidikan, karakteristik, dan kemampuan murid-wali murid.

Kota Jambi

PJJ masih diperpanjang di Kota Jambi untuk semua jenjang imbas kabut asap di wilayah setempat, dikutip dari unggahan Dinas Pendidikan Kota Jambi. Mengantisipasi dampaknya pada kalender akademik, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Kota Jambi Zul Afni mengatakan pembelajaran dan penugasan masih berlangsung via Zoom, Google Form, dan platform digital, selama pembelajaran normal belum memungkinkan.

"Pelaksanaannya di mana siswa belajar dari rumah, sedangkan guru secara umum tetap hadir di sekolah untuk mengajar dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia, seperti papan interaktif digital dan laboratorium komputer," kata Zul Afni, Selasa (13/10).

Khusus guru dengan kondisi kesehatan rentan, termasuk guru yang sedang hamil, bertugas secara jarak jauh, dengan syarat berkoordinasi dengan kepala sekolah.


Kota Palangka Raya, Kalteng

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) juga masih menerapkan PJJ sejak lebih dari satu bulan lalu.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Kota Palangka Raya, M Aswan mengatakan guru diminta untuk menerapkan pembelajaran interaktif seperti tanya jawab, diskusi, dan kegiatan lainnya sebagai antisipasi kebosanan murid yang tidak belajar tatap muka di sekolah.

Sementara itu, murid diminta mengurangi aktivitas di luar rumah, khususnya di tengah kondisi udara terdampak kabut asap.

Sulawesi Barat

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) merilis surat edaran PJJ imbas kabut asap bagi kepala SMA, SMK, dan SLB se-Sulbar. Bagi yang hendak menerapkan PJJ, diminta untuk melaporkan dan mengoordinasikan rencana PJJ pada pihak dinas atau pengawas sekolah, dilansir RRI, Selasa (13/10).

Sementara bagi sekolah yang tidak terkena dampak kebakaran hutan dan lahan diminta untuk tetap melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan waspada atas perubahan kondisi kualitas udara dan membatasi atau meniadakan kegiatan di luar ruangan, seperti olahraga dan upacara bendera.

Kota Sorong, Papua Barat Daya

Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Septinus Lobat memperpanjang pelaksanaan BDR untuk semua satuan pendidikan setempat per Senin, 12 Oktober 2026 imbas kondisi kabut asap yang belum membaik. PJJ berlaku bagi murid TK, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta.

"SE tersebut berlaku hingga ada pemberitahuan lebih lanjut mengenai perkembangan kondisi kabut asap di Kota Sorong," ujar Septinus Lobat dalam Antara, Minggu (11/10/2026).

Septinus mengatakan kebijakan belajar dari rumah tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Sorong Nomor 100.3.4.3/1317/2026 tentang Perpanjangan Penyelenggaraan Proses Pembelajaran pada Kondisi Kabut Asap di Lingkungan Pemkot Sorong. Kebijakan BDR turut diambil lantaran peningkatan kasus ISPA setempat, yakni 23.482 kasus pada Januari-September, naik dari 21.882 pada periode yang sama tahun lalu.

Lonjakan kasus ISPA antara lain terlihat pada Agustus dengan 3.297 kasus dan September 3.330 kasus, sedangkan rata-rata Januari-Juli 2026 sebanyak 2.000 kasus per bulan.

"Dalam SE itu disebutkan kebijakan tersebut diambil berdasarkan SE Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Papua Barat dan hasil pemantauan kondisi terkini dari Stasiun Pemantau Atmosfer Global (SPAG) Sorong yang menunjukkan konsentrasi partikulat halus PM2,5 berada pada kategori tidak sehat," ucapnya.



(twu/nwk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads