Imbas Abu Vulkanik, TK-SMP di Depok PJJ 7-8 September

ADVERTISEMENT

Imbas Abu Vulkanik, TK-SMP di Depok PJJ 7-8 September

Trisna Wulandari - detikEdu
Senin, 07 Sep 2026 09:00 WIB
Seorang siswa mengikuti pembelajaran secara daring dari rumahnya di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (1/9/2025). Pemerintah setempat menerapkan sistem pembelajaran mandiri di rumah bagi seluruh sekolah di wilayah itu guna mengantisipasi dari aksi demostrasi. ANTARA FOTO/Andry Denisah/wpa.
PJJ. Foto: ANTARA FOTO/Andry Denisah
Jakarta -

Pembelajaran jarak jauh (PJJ) diberlakukan bagi satuan pendidikan di Kota Depok, Jawa Barat pada 7-8 September 2026. Kebijakan ini berlaku pada jenjang TK, PAUD, RA, SD, SMP, MI, dan MTs negeri maupun swasta.

Kebijakan tersebut tercantum pada Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.1/6087/Sekret/2026 kepada kepala satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP se-Kota Depok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wali Kota Depok Supian Suri menjelaskan kebijakan PJJ di Kota Depok menyusul abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau yang terpantau sampai ke wilayah Depok. PJJ diharapkan memastikan layanan pendidikan tetap berjalan sekaligus memastikan keselamatan peserta didik.

"Untuk seluruh warga Depok, khususnya satuan pendidikan, para orang tua murid, serta anak-anakku tercinta mulai dari TK, PAUD, RA, SD, SMP, MI, hingga MTs, kegiatan belajar dan pembelajaran untuk sementara dilaksanakan secara jarak jauh atau daring," kata Supian Suri melalui akun media sosialnya, Minggu (06/09/2026) malam, dikutip dari laman Pemkot Depok, Senin (7/9/2026).

ADVERTISEMENT

Sementara itu, guru, tenaga kependidikan, dan siswa diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker untuk mengantisipasi paparan paparan abu vulkanik.

Potensi Kelanjutan PJJ

Supian Suri mengatakan penentuan kelanjutan PJJ atau kembalinya sekolah tatap muka akan dilakukan berdasarkan evaluasi PJJ dua hari ini. Selama PJJ, ia mengimbau orang tua mendampingi anak belajar.

"Kami berharap para peserta didik tetap menjaga kesehatan dan mengikuti kegiatan belajar dari rumah dengan pendampingan orang tua," ucapnya.

Sedangkan pihak sekolah diminta untuk mendampingi dan memantau proses pembelajaran, serta menyiapkan alternatif jika muncul kendala selama PJJ. Sekolah juga diminta untuk berkoordinasi dengan kepala bidang yang mengampu satuan pendidikan, pengawas, atau penilik sekolah pada Disdik Kota Depok jika perlu.

Sekolah juga diminta memantau kondisi lingkungan sekolah selama PJJ, termasuk dalam hal kebersihan dan keamanan lingkungan sekolah.

Sementara itu, ASN Pemkot Depok menurut Supian tetap bekerja di kantor. ASN yang berkegiatan di luar kantor diminta menggunakan masker dan menjaga kesehatan agar terhindar dari paparan abu vulkanik.



(twu/nah)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads