Anggaran Pendidikan Tahun 2027 Capai Rp 820,9 T, Ini Rinciannya

ADVERTISEMENT

Anggaran Pendidikan Tahun 2027 Capai Rp 820,9 T, Ini Rinciannya

Devita Savitri - detikEdu
Jumat, 14 Agu 2026 18:41 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027. Foto: YouTube/Kemenkeu RI
Jakarta -

Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk bidang pendidikan pada tahun 2027 sebesar Rp 820,9 triliun. Naik sekitar Rp 100 triliun dibandingkan outlook anggaran tahun 2026.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penentuan anggaran pendidikan sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Di mana, negara diharuskan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurangnya 20% dari APBN.

"Sesuai dengan Undang-Undang 1945, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional," tutur Purbaya dikutip dari YouTube Kementerian Keuangan RI, Jumat (14/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rincian Penggunaan Anggaran Pendidikan 2027

Dari jumlah Rp 820,9 triliun, anggaran pendidikan direncanakan akan dimanfaatkan untuk:

ADVERTISEMENT
  1. Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 22,1 juta siswa
  2. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada 1,1 juta mahasiswa
  3. Tunjangan Profesi Guru (TPG) non PNS untuk 1,3 juta guru non-PNS
  4. Makan Bergizi Gratis (MBG) 60,6 juta penerima
  5. Pembangunan 7 Sekolah Unggul Garuda
  6. Renovasi sekolah dan madrasah dengan target 12.215 satuan pendidikan
  7. Pembangunan 100 Sekolah Rakyat dan operasional 166 Sekolah Rakyat
  8. Bantuan Operasional Sekolah untuk 54,2 juta siswa
  9. Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD untuk 6,3 juta peserta didik
  10. Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah untuk 1,7 juta guru di daerah
  11. Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah untuk 20,7 ribu guru di daerah
  12. Bantuan Operasional Penyelenggaraan untuk 148 museum dan taman budaya
  13. Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Daftar Kebijakan Pendidikan di 2027

  1. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat melalui PIP dan KIP Kuliah
  2. Pembangunan sekolah unggulan terintegrasi tingkat SMA dan Sekolah Rakyat
  3. Percepatan revitalisasi sekolah dan madrasah serta penyediaan prasarana dan sarana pendukung
  4. Peningkatan kualitas pembelajaran melalui MBG
  5. Pemenuhan hak pendidikan dasar secara bertahap, selektif, dan afirmatif.


(det/pal)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads