Kekurangan murid baru menjadi sorotan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027. Bahkan, SD di Semarang hanya menerima tiga murid baru.
Kondisi itu terjadi di SDN Purwoyoso 01, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Dalam pantauan detikJateng, kursi dan meja yang tidak digunakan akhirnya tertata rapi di belakang ruang kelas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemendikdasmen melihat fenomena ini dipengaruhi oleh berbagai faktor. Di antaranya adalah perubahan jumlah penduduk usia sekolah, perpindahan penduduk, perkembangan kawasan permukiman, pilihan masyarakat terhadap satuan pendidikan, dan kondisi geografis yang berbeda di setiap daerah.
Orang Tua Pilih Sekolah Keagamaan
Selain itu, sebagian orang tua memilih menyekolahkan anak pada jenjang sekolah dasar di satuan pendidikan keagamaan.
Temuan ini menjadi salah satu pertimbanganKemendikdasmen dalam memahami perubahan preferensi masyarakat terhadap pendidikan.
Kemendikdasmen Data Sekolah yang Kurang Murid
Dalam mengatasi hal ini, Kemendikdasmen telah melakukan pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terhadap sekolah yang memiliki kurang dari 60 hingga 100 murid. Data tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari koordinasi antarkementerian.
Berdasarkan data tersebut, Kemendikdasmen akan merumuskan kebijakan bagi sekolah-sekolah dengan jumlah murid terbatas. Penyusunan kebijakan dilakukan bersama pemerintah daerah mengingat pengelolaan satuan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
"Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan mutu pendidikan agar seluruh sekolah mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan menjadi pilihan masyarakat," ungkap Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), AbdulMu'ti, dalam keterangan resminya dikutip Senin (20/7/2026).
Solusi Sekolah Kekurangan Murid
Kemendikdasmen juga akan melaksanakan berbagai langkah strategis. Antara lain memetakan kebutuhan layanan pendidikan berdasarkan perkembangan demografi dan sebaran penduduk, mengevaluasi daya tampung satuan pendidikan agar sesuai dengan kebutuhan wilayah, memperkuat perencanaan pendidikan berbasis data, dan memastikan sekolah dengan jumlah murid yang terbatas tetap memperoleh pendampingan dan layanan pendidikan secara optimal.
Lebih lanjut, Kemendikdasmen menyatakan juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi kondisi sekolah secara berkala.










































