Ledakan terjadi di MAN 3 Kota Padang, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, Selasa (14/7/2026). Polisi menyebut pelajar berinisial R (17) yang membawa bom rakitan tersebut kerap menjadi korban perundungan (bullying) teman-temannya.
"Iya betul korban bullying karena tekanan psikologi, sering jadi objek ejekan teman-temannya ya, dia berbuat seperti itu," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Susmelawati Rosya, dikutip dari detiknews.
"Kita fokus pemulihan anak karena si anak melakukan itu bukan jaringan seperti yang kita pikirkan ya. Dan kita melakukan pemulihan-pemulihan ke arah lain, takut terpapar lebih parah, pokoknya mengamankan dulu sambil diperiksa," imbuhnya.
Isu Perundungan di Balik Ledakan MAN 3 Padang
Atas isu perundungan yang melatari pelaku kasus ledakan di madrasah, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan akar persoalan tersebut perlu dicermati.
"Tentunya peristiwa peledakan bom rakitan di sekolah di Padang sangat kita sesalkan. Namun dalam kasus ini, perlu dilihat akar persoalan mengapa anak yang dimaksud nekat melakukan perbuatan tersebut," katanya dalam keterangan, dikutip Kamis (16/7/2026).
Puan juga meminta instansi terkait untuk membantu pemulihan mental R sebagai korban bullying.
"Apa yang dilakukan korban memang tidak bisa dibenarkan. Tapi seringkali persoalan psikologis membawa dampak sehingga pemulihan mental korban harus menjadi prioritas," ucapnya.
Bukan Lagi Kenakalan Remaja
Puan menilai, perundungan berkepanjangan dan kemudahan akses informasi daring ke perakitan bahan peledak menunjukkan bahwa persoalan yang dulu dipandang sebagai kenakalan remaja kini berkembang menjadi perilaku berisiko tinggi atau high-risk behavior.
Ia menekankan, perilaku tersebut dapat mengancam keselamatan banyak orang.
"Perubahan tersebut harus menjadi alarm nasional bahwa sistem perlindungan anak Indonesia perlu segera beradaptasi dengan tantangan baru di era digital," ucapnya.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) 2014-2019 ini mengatakan, pemerintah harus menyelesaikan penanganan kenakalan remaja secara komprehensif melalui berbagai pendekatan.
Dalam hal ini, paradigma kebijakan harus berubah dari penanganan kasus menjadi pencegahan berbasis deteksi dini. Ia menjelaskan, kasus semacam ini menunjukkan perkembangan faktor risiko dalam waktu panjang yang tidak teridentifikasi secara sistematis.
Adapun faktor risiko yang dimaksud antara lain:
- Perundungan
- Tekanan psikologis
- Isolasi sosial
- Paparan konten kekerasan di ruang digital
- Lemahnya komunikasi antara sekolah, keluarga, dan layanan kesehatan.
"Karena persoalan kenakalan remaja tidak cukup ditangani hanya melalui pendekatan disiplin sekolah atau penegakan hukum setelah suatu peristiwa terjadi," ucapnya.
Simak Video "Video Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, 1 Siswa Diamankan"
(twu/nah)