Kecurangan seperti praktik 'jual beli' kursi atau 'siswa titipan' kerap jadi kekhawatiran orang tua dalam seleksi penerimaan murid baru. Kepala Subkelompok Pengembangan Karir di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI, Aid Sasmita menanggapi hal ini.
Aid menuturkan pihak Disdik Jakarta telah melakukan beragam langkah pencegahan kecurangan di Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Mulai dari sistem pengawasan yang semakin ketat hingga seleksi yang lebih transparan.
"Pencegahannya yang jelas sih kami di regulasi sudah kami cantumkan ya," katanya saat ditemui di Kantor Pusat PT Pertamina, Jakarta Pusat pada Sabtu (6/6/2026).
Seleksi Digelar Daring
Salah satu upaya agar SPMB transparan menurut Aid adalah dengan sistem seleksi yang dilakukan secara daring. SPMB DKI Jakarta menggunakan sistem yang sepenuhnya berbasis online.
"Tapi secara sistem kita sudah cukup transparan menggunakan semuanya full online. Jadi kita juga dari awal sudah men-share atau mem-publish berapa daya tampungnya," jelas Aid.
Dengan begini, masyarakat bisa melihat langsung ketersediaan daya tampung selama proses seleksi. Sehingga masyarakat bisa mengamatinya langsung.
"Jadi ketika ada daya tampung yang berkurang, biasanya SPMB DKI itu yang melihat matanya banyak. Jadi ketika ada berkurang satu aja udah pasti kelihatan," katanya.
Langkah ini dipakai untuk mencegah gerak oknum yang ingin bermain "kursi belakang" atau sering dikenal sebagai jalur orang dalam atau siswa titipan. "Jadi yang jelas transparansinya dengan sistem full online," tegasnya.
Gandeng KPK hingga Kepolisian
Tak sendirian, Disdik DKI Jakarta telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian hingga Ombudsman untuk mengawasi pelaksanaan SPMB DKI Jakarta tahun ini.
"Jadi kita menjaga semua Mbak, dari kepolisian, dari KPK, dari Ombudsman, dari DPRD sendiri itu sudah mendukung kami untuk melakukan pelaksanaan SPMB yang transparan dan akuntabel," tuturnya.
Aid mengajak orang tua atau masyarakat untuk membantu memantau berlangsungnya SPMB DKI Jakarta 2026. Jika menemukan peserta atau oknum yang curang, Aid mengingatkan agar segera melapor.
Terdapat berbagai kanal pengaduan yang telah disiapkan, di antaranya:
- Posko Pelayanan: Ada di setiap Suku Dinas (Sudin) pendidikan di seluruh wilayah Jakarta.
- Posko Tingkat Provinsi: Tersedia di kantor dinas tingkat provinsi.
- Satuan Pendidikan: Setiap sekolah negeri juga membuka posko pelayanan.
- Call Center: Layanan telepon yang tersedia selama jam kerja.
"Jadi silakan kalau ada pengaduan, kalau memang terbukti kita bisa langsung tindak lanjuti," kata Aid.
Simak Video "Video: SDN Teluk Dalam 10 Banjarmasin Cuma Punya 1 Siswa Baru di SPMB 2026"
(cyu/pal)