×
Ad

Dana KJP Plus April Cair Bertahap Mulai 5 Juni 2026, Cek!

Trisna Wulandari - detikEdu
Jumat, 05 Jun 2026 17:30 WIB
Kartu KJP Plus. Foto: Dok jakarta.go.id
Jakarta -

Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026 cair bertahap mulai 5 Juni. Sebanyak 707.477 murid akan menerima dana bantuan pendidikan ini.

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dalam pos Instagram resminya menyatakan, komponen dana personal pada KJP Plus hanya dapat digunakan maksimal Rp 100.000 secara tunai.

Sementara itu, sisanya dapat digunakan secara nontunai untuk kebutuhan murid. Simak rincian besaran dana personal dan tambahan SPP untuk murid sekolah swasta per bulan di bawah ini.

Dana KJP Plus Tahap I 2026 Bulan April

SD, SDLB, MI

Penerima: 340.658 murid
Dana personal per bulan: Rp 250.000
Tambahan SPP swasta per bulan: Rp 130.000

SMP, SMPLB, MTs

  • Penerima: 190.449 murid
  • Dana personal per bulan: Rp 300.000
  • Tambahan SPP swasta per bulan: Rp 170.000

SMA, SMALB, MA

  • Penerima: 61.205 murid
  • Dana personal per bulan: Rp 420.000
  • Tambahan SPP swasta per bulan: 290.000

SMK

  • Penerima: 112.501 murid
  • Dana personal per bulan: Rp 450.000
  • Tambahan SPP swasta per bulan: Rp 240.000

PKBM

  • Penerima: 2.664murid
  • Dana personal per bulan: Rp 300.000
  • Tambahan SPP swasta per bulan: -

Cara Mengurus Dana KJP Plus Jika Belum Diterima

Datang ke P4OP Disdik DKI Jakarta dengan membawa:

  • Surat pengantar sekolah (asli)
  • Kartu Keluarga asli dan fotokopinya
  • KTP orang tua atau wali asli dan fotokopinya
  • Akta kelahiran asli dan fotokopinya
  • Buku tabungan asli dan fotokopinya

Berikut alamat dan kontak pengaduan KJP Plus (hari kerja pukul 08.00-16.00 WIB):

  • Alamat P4OP: Jl Budi Utomo No 3 Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat
  • Telepon: 021-35289335
  • WA pengaduan: 085211247089

Penggunaan Dana KJP Plus

Dana personal KJP Plus dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan berikut:

  • Buku tulis, buku pelajaran, buku gambar
  • Baju sekolah/pakaian olahraga sekolah
  • Alat tulis
  • Tas sekolah
  • Makanan bergizi
  • Sepatu sekolah
  • Kacamata dan alat bantu dengar
  • Komputer laptop/sejenisnya untuk menunjang kepentingan sekolah.

KJP Plus juga dapat digunakan untuk mengunjungi tempat wisata secara gratis seperti:

  • Taman Mini Indonesia Indah
  • Taman Margasatwa Ragunan
  • Monumen Nasional (Monas)
  • Ancol
  • Museum
  • Lain-lain

Saat ini, KJP Plus juga bisa digunakan untuk membeli pangan bersubsidi melalui antrian KJP Pasar, seperti:

  • Beras: Rp 30 ribu per pack/5 kg
  • Daging ayam: Rp 8 ribu per 1 ekor
  • Daging sapi: Rp 35 ribu per 1 kg
  • Susu: Rp 30 ribu per 1 karton (24 pcs @200ml)
  • Ikan kembung: Rp 13 ribu per 1 kg
  • Telur ayam: Rp 10 ribu per 1 tray

Pemilik KJP Plus juga bisa naik Transjakarta gratis, dengan mengaktifkan kartu ATM KJP Plus di Bank Jakarta cabang Wali Kota atau Balai Kota, dengan membawa:

  • KTP orang tua atau wali, asli dan fotokopi
  • Buku tabungan asli dan fotokopinya
  • Kartu ATM KJP Plus

Informasi pencairan dana KJP Plus bisa dipantau di akun Instagram @upt.p4op dan @disdikdik. Semoga bermanfaat, detikers!



Simak Video "Rano Karno Janji Lanjutkan KJP Jika Menang Pilgub"

(twu/nwk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork