Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan (Direktorat SMK) hadirkan program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1). Apa itu program SMK 3+1?
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan program ini adalah kebijakan untuk mengembangkan lulusan SMK. Ke depan, lulusan SMK tidak hanya dipersiapkan sebagai tenaga kerja dalam negeri, tapi juga internasional.
"Program ini sekaligus menjadi upaya untuk memenuhi hak konstitusi, di mana setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan," tuturnya dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Jumat (22/5/2026).
Tentang Program SMK 3+1
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dirjen Dikmen Diksus) Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin beri penjelasan tentang program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) atau program SMK 3+1.
Disebutnya, program ini sudah dirancang sejak 2025 lalu dan akan menjadi jembatan kebekerjaan internasional bagi lulusan SMK. Di tengah peningkatan mobilitas pasar tenaga kerja global, lulusan SMK diharuskan bisa beradaptasi dengan cepat.
Kini, kebutuhan pasar kerja tidak hanya terbuka di dalam negeri, tapi juga luar negeri. Dengan begitu, lulusan SMK nantinya juga bisa memiliki karier internasional.
"Program ini adalah jembatan kebekerjaan internasional lulusan SMK yang sesuai dengan arah kebijakan pendidikan vokasi yang mendorong link and match dengan industri serta memperluas akses peluang kerja, termasuk peluang kerja luar negeri. Kerja sama inilah yang akan menjadi wajah masa depan pendidikan vokasi Indonesia," jelas Dirjen Tatang.
Bila berdasarkan nama programnya, SMK 3+1 diartikan sebagai tiga tahun masa belajar di SMK, kemudian satu tahun belajar dan mengasah skill serta pengalaman kerja di luar negeri.
Pada tiga tahun pertama, siswa akan belajar sesuai dengan kurikulum nasional yang berlaku di sekolah masing-masing. Setelahnya, ada satu tahun tambahan yang digunakan untuk belajar bahasa, budaya kerja, hukum, hak, dan perlindungan tenaga migran di negara tujuan.
Tidak hanya bekerja, dalam satu tahun, tersebut murid akan dituntut untuk belajar hidup mandiri dan menjadi duta asal Indonesia. Dengan begitu, program ini dinamakan "kelas" agar mereka bisa belajar dan siap ketika berangkat bekerja ke luar negeri.
"Tambahan satu tahun belajar ini membuat murid SMK yang akan bekerja ke luar negeri ini benar-benar sudah siap, baik secara mental, bahasa, termasuk hukum dan hak-hak perlindungan tenaga migran Indonesia di negara tujuan," imbuh Tatang.
Saat ini, program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK (3+1) sudah diterapkan di 49 SMK di seluruh Indonesia, seperti SMKS Muhammadiyah 1 Malang, Jawa Timur dan SMKN 1 Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur yang menyambut baik program ini.
Kemendikdasmen berharap, setiap sekolah yang terlihat mampu mengintegrasikan poin penting atau materi kebekerjaan luar negeri ke dalam kurikulum satuan pendidikan mereka.
"Dengan demikian, program ini akan mampu menghasilkan generasi muda yang produktif, berdaya saing global, dan mampu berkontribusi terhadap peningkatan reputasi tenaga kerja Indonesia di dunia internasional," tekan Kemendikdasmen.
Simak Video "Video: Kemendikdasmen Bikin Program Instruktur Naik Kelas, Apa Itu?"
(det/twu)