Viral Ortu Kritik MBG Berujung Anak Mogok Sekolah, BGN: Tak Ada yang Dikeluarkan

ADVERTISEMENT

Viral Ortu Kritik MBG Berujung Anak Mogok Sekolah, BGN: Tak Ada yang Dikeluarkan

Robby Bernardi, Fahri Zulfikar - detikEdu
Kamis, 07 Mei 2026 14:30 WIB
Kepala SDN 1 Banjaranyar, Pemalang, menunjukkan data bahwa siswa yang viral diduga jadi korban perundungan masih tercatat sebagai murid di sekolahnya, Sabtu (2/5/2026).
Foto: Robby Bernardi/detikJateng/Kepala SDN 1 Banjaranyar, Pemalang, menunjukkan data bahwa siswa yang diduga jadi korban perundungan masih tercatat sebagai murid di sekolahnya, Sabtu (2/5/2026).
Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan kabar soal siswa SDN 01 Banjaranyar, Pemalang, Jawa Tengah yang dikeluarkan dari sekolah karena mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut BGN, tidak ada siswa SDN 01 Banjaranyar yang dikeluarkan karena mengkritik MBG.

"Kejadian di SDN 01 Banjaranyar mengenai siswa yang dikeluarkan karena kritis terhadap MBG itu tidak benar. Hingga saat ini, tidak ada siswa yang dikeluarkan. Siswa tersebut masih berstatus peserta didik. Masalah tersebut sudah diselesaikan oleh pihak sekolah dengan memberikan edukasi kepada wali siswa mengenai pagu anggaran MBG yang menjadi keluhan wali siswa," ucap Koordinator Regional BGN Jawa Tengah, Reza Mahendra, Selasa (5/52026), dikutip Kamis (7/5/2026).

Kabar ini telah muncul sejak 27 Januari 2026 dan sempat ramai di media sosial pada bulan puasa saat menu MBG dianggap tidak sesuai anggaran. Berita ini kemudian kembali viral pada April 2026 dengan narasi dikeluarkannya siswa secara sepihak setelah mengkritik MBG.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kronologi Awal: Mengkritik Larangan Pungutan LKS di Sekolah Negeri

Berdasarkan laporan yang dikutip dari detikJateng, Kamis (7/5),video yang viral merupakan milik orang tua siswa bernama Arsyad Tugimin, warga Desa Banjaranyar, Kecamatan Randudongkal, Pemalang. Mulanya, ia membahas program MBG dan mengkritik larangan pungutan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan infak di sekolah negeri.

"Tujuan saya hanya mengedukasi. Saya tidak ingin ada hal yang tidak sesuai aturan terjadi di sekolah," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Usai videonya viral, ia dipanggil pihak sekolah tempat anaknya belajar. Padahal, dalam video yang diunggah, ia tidak menyebut nama sekolah mana pun.

Sementara menurut pihak BGN, kritik yang disampaikan Arsyad terkait MBG merupakan kesalahpahaman terkait nominal harga menu saat bulan puasa.

"Orang tua mengira harga paket MBG sebesar Rp 15 ribu, padahal tarif yang berlaku adalah Rp 8 ribu untuk porsi kecil dan Rp 10 ribu untuk porsi besar," tulis BGN.

Pengakuan Adanya Pemberhentian Secara Lisan

Dalam penuturannya, Arsyad mengaku diminta keluar dari lingkungan sekolah usai ada perdebatan dengan pihak sekolah saat pertemuan. Pada saat itu, ia menyebut anaknya dikeluarkan secara lisan.

"Disampaikan langsung, mulai besok anak kamu saya keluarkan, tidak usah sekolah di sini," ungkapnya.

Hal ini kemudian ia bawa ke kantor Dinas Pendidikan untuk pengaduan. Namun, kondisinya tidak membaik ketika anaknya sempat kembali bersekolah.

Menurut Arsyad, saat kembali ke sekolah, anaknya mulai merasa tidak nyaman. Ini karena anaknya beberapa kali dipanggil dengan nama orang tuanya oleh guru, bahkan melalui pengeras suara.

"Anak saya bilang malu dan tidak mau sekolah lagi karena sering dipanggil dengan nama saya," kata Arsyad.

Sejak itu, anaknya berhenti bersekolah dan per 2 Mei 2026 sudah lebih dari dua bulan tidak ke sekolah. Arsyad telah melaporkan dugaan perundungan di sekolah ke pihak kepolisian sejak Maret 2026.

Kini, ia hanya berharap anaknya bisa kembali mendapatkan hak pendidikan seperti anak-anak lainnya.

"Saya ingin anak saya bisa sekolah lagi seperti anak-anak lainnya," ujarnya.

Pihak Sekolah Mengakui Siswa Tidak Masuk sejak 24 Februari 2026

Kepala SDN 1 Banjaranyar, Sri Umbartiningsih, membantah tudingan dikeluarkannya siswa atau anak Arsyad. Pihak sekolah mengakui siswa tersebut sudah tidak hadir di sekolah sejak 24 Februari 2026, tepat setelah isu ini ramai.

Pihak sekolah sudah melakukan upaya dengan mediasi hingga ke kecamatan serta beberapa kali berkunjung ke rumah. Namun, anak Arsyad masih belum masuk sekolah.

Sementara merespons dugaan perundungan, Sri juga membantah tuduhan tersebut. Ia justru menyebut anak Arsyad yang awalnya mem-bully temannya dengan nama orang tua.

"Itu ceritanya, awalnya anak yang bersangkutan justru awalnya membully temannya. Terus kita beri pembinaan untuk tidak memanggil nama anak dengan nama orang tuanya. Namun, pembinaan yang saya contohkan ternyata dimaknai berbeda," ungkap Sri.

Sampai awal Mei 2026, proses dugaan perundungan di sekolah terhadap anak Arsyad masih berlangsung. Pihak Polres Pemalang telah mendalami saksi-saksi dan melakukan klarifikasi terhadap terlapor.




(faz/twu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads