Mendikdasmen Beberkan Penyelesaian Kasus Pelecehan pada Guru SMAN 1 Purwakarta

ADVERTISEMENT

Mendikdasmen Beberkan Penyelesaian Kasus Pelecehan pada Guru SMAN 1 Purwakarta

Trisna Wulandari - detikEdu
Senin, 20 Apr 2026 14:00 WIB
Viral siswa SMAN 1 Purwakarta lecehkan guru
Viral siswa SMAN 1 Purwakarta lecehkan guru. Foto: (Tangkapan layar media sosial X)
Jakarta -

Viral video sejumlah siswa SMAN 1 Purwakarta melecehkan guru perempuan. Mereka mengacungkan jari tengah saat guru berjilbab tersebut berjalan berlalu sampai membelakangi mereka. Para siswa kemudian dikenakan skors 19 hari.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan kejadian tersebut sudah ditindaklanjuti sesuai Permendikdasmen No 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

"Sudah ada laporannya dan sudah diselesaikan, anak-anak itu kan sudah minta maaf ya kepada gurunya, dan sudah kita selesaikan sesuai dengan peraturan menteri tentang sekolah aman dan nyaman," kata Mu'ti usai peluncuran Program Pelatihan Pendidikan Inklusif Tahun 2026 di SMPN 16 Jakarta, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mu'ti menyatakan harapannya agar kejadian serupa tidak terulang. Ia meminta warga sekolah saling menghormati, termasuk siswa pada pada guru.

"Menjadi pengalaman yang mudah-mudahan tidak terjadi lagi di tempat yang lainnya. Kami mengimbau semuanya agar sekolah yang aman dan nyaman, saling menghormati," ucapnya.

ADVERTISEMENT

"Apalagi sudah ada Ikrar Pelajar Pancasila, kan, di mana mereka harus menghormati, mencintai orang tua, dan guru. Ini bisa kita tekankan untuk membangun sekolah yang aman dan menjadikan pendidikan sebagai bagian dari
proses kita membangun peradaban, membangun akhlak yang mulia," imbuhnya.

Terpisah, dalam akun media sosial Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM, para siswa SMAN 1 Purwakarta sudah membuat video permintaan maaf.

KDM mengonfirmasi penyelesaian kasus tersebut berjalan di sekolah.

"Ya, saya cukup prihatin dengan peristiwa tersebut dan koronologisnya saya sudah mendengarkan paparan dari kepala Dinas Pendidikan. Dan selanjutnya berdasarkan informasi anak tersebut, orang tuanya sudah dipanggil ke sekolah, orang tuanya nangis, merasa menyesal atas tindakan anaknya," kata KDM, dikutip dari @kdm_jawabarat, diakses Minggu (19/4/2026).

"Selanjutnya sekolah sudah memberikan skorsing selama 19 hari anak itu mendapat bimbingannya di rumah," imbuhnya.



(twu/nah)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads