Pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026 akan dimulai pada bulan April mendatang. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah meluncurkan panduan TKA kali ini, termasuk jadwal sesi TKA SD dan SMP 2026.
Nantinya, satuan pendidikan formal akan mengadakan empat gelombang ujianTKA. Di setiap gelombang akan terdapat empat sesi ujian, sehingga jumlah keseluruhan sesinya adalah 16 sesi ujian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satuan pendidikan nonformal melaksanakan 1 gelombang ujian yang terdiri dari 4 sesi. Adapun pengawasan akan diawasi oleh pengawas silang dari satuan pendidikan lain dan diawasi oleh Kemendikdasmen melalui konferensi Zoom.
Jadwal Sesi TKA SD dan SMP 2026
Lebih lengkapnya, jadwal sesi TKA SD-SMP 2026 adalah sebagai berikut:
Hari Pertama
Latihan: 10 menit
Matematika dan Numerasi: 30 soal dikerjakan dalam waktu 75 menit
Survei karakter: 20 menit
Hari Kedua
Latihan: 10 menit
Bahasa Indonesia dan literasi: 30 soal dikerjakan dalam waktu 75 menit
Survei sulingjar: 20 menit
Jadwal Pelaksanaan TKA SD dan SMP Per Sesi
Sesi I
WIB : 07.00 - 08.45
WITA: 08.00 - 09.45
WIT: 09.00 - 10.45
Sesi II
WIB : 09.15 - 11.00
WITA: 10.15 - 12.00
WIT: 11.15 - 13.00
Sesi III
WIB : 11.30 - 13.15
WITA: 12.30 - 14.15
WIT: 13.30 - 15.15
Sesi IV
WIB : 13.45 - 15.30
WITA: 14.45 - 16.30
WIT: Tidak Dibuka
Mata Ujian TKA SD dan SMP 2026
Materi TKA SD dan SMP hanya terdiri atas dua mata ujian tanpa mata pelajaran pilihan, yaitu:
Matematika
Bahasa Indonesia
Jadwal TKA SD dan SMP 2026
Pendaftaran: 19 Januari - 28 Februari 2026
Simulasi TKA SMP: 23 Februari - 1 Maret 2026
Simulasi TKA SD: 2 - 8 Maret 2026
Gladi bersih TKA SD dan SMP: 9-17 Maret 2026
Pelaksanaan TKA SMP: 6-16 April 2026
Pelaksanaan TKA SD: 20-30 April 2026
Pelaksanaan TKA susulan SD dan SMP: 11-17 Mei 2026
Pengolahan hasil TKA SD dan SMP: 18-23 Mei 2026
Pengumuman hasilTKA SD dan SMP: 24 Mei 2026
Hasil TKA Digunakan untuk SPMB Prestasi
Hasil TKA SD-SMP nantinya akan digunakan untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang pendidikan selanjutnya, khususnya untuk jalur prestasi. Sehingga dalam SPMB kini ada tiga kriteria penilaian.
Di antaranya prestasi akademik atau nilai rapor dan nilai TKA, prestasi non akademik seperti olahraga dan seni, dan prestasi kepemimpinan.
"Untuk jalur prestasi akademik, selain nilai rapor juga akan dilihat dari hasil tes kemampuan akademik," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti saat menghadiri peresmian revitalisasi gedung SD Muhammadiyah 1 Kudus, dikutip dari Antara, Sabtu (3/1/2026) lalu.
Di akhir Mu'ti menegaskan, meski menjadi salah satu nilai yang dibutuhkan pada SPMB prestasi, tetapi TKA bersifat tidak wajib. Siswa yang tak ikut TKA masih bisa menggunakan nilai rapornya.
"Namun, mayoritas nanti akan menggunakan TKA karena memiliki tingkat objektivitas yang lebih tinggi dibandingkan nilai rapor, yang sebagian merupakan sodaqoh guru," ujarnya.
Itulah jadwal sesi TKA SD dan SMP 2026. Selamat mempersiapkan diri!
