Guru SMK Dikeroyok Siswa di Jambi, Kemendikdasmen Beri Respons

ADVERTISEMENT

Guru SMK Dikeroyok Siswa di Jambi, Kemendikdasmen Beri Respons

Devita Savitri - detikEdu
Kamis, 22 Jan 2026 10:30 WIB
Guru SMK Dikeroyok Siswa di Jambi, Kemendikdasmen Beri Respons
Tangkap layar video aksi adu jotos guru dan siswa di Jambi. Kemendikdasmen beri respons terkait viralnya video guru SMK di Jambi yang dikeroyok siswanya. Foto: Dok. Istimewa/Tangkap Layar
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) beri respons terkait viralnya video guru SMK dikeroyok siswa di SMK Negeri 3 Jabung Timur, Jambi. Pemerintah menegaskan, kekerasan yang terjadi di sekolah adalah perilaku tidak tepat.

Kemendikdasmen menyatakan, sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat untuk seluruh warga satuan pendidikan, termasuk guru. Untuk itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mendorong perlindungan hukum terhadap guru terkait, yakni Agus Saputra.

"Kami mendorong perlindungan hukum terhadap guru terkait dengan mengedepankan aspek musyawarah dan kekeluargaan," katanya, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (22/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya guru, Mendikdasmen juga ikut memerhatikan dampak terhadap siswa dari kejadian tersebut. Ia mengimbau adanya pendampingan psikologis kepada siswa untuk menjamin kesehatan mental mereka.

Jadi Bahan Evaluasi

Mu'ti mengingatkan setiap persoalan di sekolah seharusnya diselesaikan dengan sikap kekeluargaan, edukatif, dan dialog. Oleh karena itu, persoalan yang terjadi di SMK Negeri 3 Jabung Timur, Jambi bisa jadi momentum untuk mengevaluasi proses pembelajaran.

ADVERTISEMENT

"Persoalan yang terjadi di SMK Negeri 3 Jabung Timur, Jambi, hendaknya menjadi momentum untuk mengevaluasi proses pembelajaran yang dilakukan dan saling mendukung antar warga satuan pendidikan dengan memperkuat rasa menghargai dan menghormati," jelasnya.

Terkait penanganan kekerasan di sekolah sendiri, Kemendikdasmen mengeluarkan dua Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen). Keduanya yakni Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Kedua aturan tersebut menjadi upaya Kemendikdasmen dalam mendukung peran guru dan menjamin hak belajar anak Indonesia. Menurut Mu'ti, ketika kedua hal itu tercapai, sekolah akan menjadi ruang yang penuh dengan nilai kebersamaan.

Oleh karena itu, Menteri Mu'ti mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk melaksanakan dua Permendikdasmen tersebut di wilayah masing-masing. Diharapkan, budaya sekolah aman dan nyaman bukan kata-kata atau harapan semata.

Kronologi Guru SMK Dikroyok Siswa di Jambi

Ada dua versi kronologi terkait peristiwa tersebut dari guru dan siswa, yakni:

Kronologi Versi Guru

Melansir arsip detikEdu dari detikSumbangsel, Agus menjelaskan kejadian itu berawal saat ia menegur siswa yang meneriakkan kata-kata tidak pantas padanya. Padahal kala itu pembelajaran tengah berlangsung ada ada guru lain di dalam kelas.

Mendengar hal itu, ia masuk ke dalam kelas dan meminta siswa mengaku. Alih-alih mengaku, Agus menyebut siswa tersebut malah menantang dan ia refleks menampar siswa tersebut.

"Saya masuk ke kelas memanggil siapa yang meneriakkan saya seperti itu. Dia langsung menantang saya, akhir saya refleks menampar muka dia," ujarnya.

Agus merasa tindakannya adalah bentuk pendidikan moral, tetapi niat itu berbeda dari yang diterima siswa. Keributan terus berlangsung hingga akhirnya dimediasi oleh guru lainnya.

Kronologi Versi Siswa

Tidak hanya dari Agus, siswa juga ikut angkat bicara soal kejadian tersebut. Menurut siswa, keributan itu bermula dari Agus sendiri yang menghina salah satu murid dengan perkataan 'miskin'.

Agus menegaskan ia tidak bermaksud menghina melainkan memotivasi. Namun, motivasi itu tidak ditangkap oleh para siswa.

"Iya saya melontarkan sebagai motivasi, saya tidak bermaksud mengejek. Saya menceritakan secara umum. Saya mengatakan, 'kalau kita kurang mampu, kalau bisa jangan bertingkah macam-macam'. Itu secara motivasi pembicaraan," urainya.

Kejadian Pengeroyokan

Lantaran permasalahan semakin besar, guru lain akhirnya ikut turun tangan dan memediasi Agus dan para siswa. Ada dua opsi yang diberi Agus, yakni:

1. Siswa membuat petisi jika ingin Agus tidak mengajar lagi di sekolah tersebut.

2. Agus meminta siswanya berubah.

Di sisi siswa, mereka hanya ingin meminta Agus meminta maaf. Namun, mediasi itu tidak menemukan jalan keluar.

Ketika Agus berjalan menuju ruang guru, ia akhirnya dikeroyok oleh sejumlah siswa. Keributan terus berlanjut hingga sore hari.

Siswa mengancam Agus hingga melemparinya dengan batu. Dari pengeroyokan, ia mengalami memar di badan dan pipi.

Ia mengakui dirinya mengacungkan celurit sebagaimana yang tampak pada video. Menurutnya, aksi itu sebagai gertakan agar siswanya membubarkan diri.

Ia mengatakan, celurit tersebut ada di lingkungan sekolah karena satuan pendidikannya merupakan SMK pertanian.

"Kebetulan kami itu SMK pertanian, memang kayak cangkul dan celurit lainnya memang tersedia di kantor. Kenapa saya memakai itu? Agar mereka bubar, tidak ada niat lain saya untuk itu. Pada kenyataannya mereka juga tidak bubar, malah melempari saya dengan batu," katanya.




(det/twu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads