Sekolah Sudah Direvitalisasi Tapi Kinerja Menurun? DPR: Jatuhkan Sanksi!

ADVERTISEMENT

Sekolah Sudah Direvitalisasi Tapi Kinerja Menurun? DPR: Jatuhkan Sanksi!

Nikita Rosa - detikEdu
Rabu, 26 Nov 2025 15:00 WIB
Agung Widyantoro (Dok istimewa).
Foto: Agung Widyantoro (Dok istimewa).
Jakarta -

Program revitalisasi sekolah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih terus berlanjut. Kendati demikian, DPR beri saran berupa sanksi bagi sekolah yang kinerjanya menurun.

Sebelumnya, AgungWidyantoro selaku anggota Komisi X DPR itu menemukan masih banyak sekolah yang belum mendapatkan revitalisasi. Namun jika sudah diberi revitalisasi dan kinerja sekolah menurun, ia menyarankanKemendikdasmen agar memberikan sanksi pada sekolah terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi jangan cuma bisa minta program revitalisasi tetapi sudah dialokasikan, implementasinya tiak sesuai dengan keinginan," tegas Agung dalam Rapat Kerja Kemendikdasmen dengan Komisi X DPR disiarkan dalam Youtube Komisi X DPR RI Channel, Rabu (26/11/2025).

Ia mengatakan memang sekolah sudah lama menunggu giliran untuk revitalisasi. Tapi jika kinerja sekolah tidak sesuai, Agung menyarankan agar kuota revitalisasi dipindahkan ke sekolah lain.

ADVERTISEMENT

"Presiden sudah menyampaikan dukungan revitalisais untuk swakelola. Tetapi ketika pelaksanaannya kurang bagus, progresnya jelek, jatuhkan sanksi. Kurang dua tahun pindahin ke sekolah lain yang lebih progresif," ujar Agung.

Apresiasi Untuk Sekolah dengan Kinerja Unggul

Sebaliknya, Agung menyarankan apresiasi untuk sekolah yang telah direvitalisasi dan kinerjanya membaik.

"Untuk sekolah yang mendapatkan atau daerah yang memberikan progres bagus terhadap revitalisasi mohon diberikan apresiasi," ujar perwakilan Fraksi Golkar itu.

"Mungkin penambahan kuota," imbuh Agung.

195 Ribu Sekolah Indonesia Masih Rusak Sedang-Berat

Melansir dari laman resmi Kemendikdasmen, program revitalisasi sekolah adalah program yang bertujuan untuk meratakan akses pendidikan. Diketahui, sekitar 1,2 juta ruang kelas dalam kondisi rusak sedang atau berat pada 195 ribu sekolah.

Revitalisasi sekolah meliputi pembangunan ruang belajar baru, rehabilitasi ruang yang rusak, penataan lingkungan sekolah, seperti pagar, akses masuk, ruang tunggu, estetika, dan pengadaan sumber air bersih. Sasaran revitalisasi diberikan untuk sekolah negeri dan swasta dan fokus pada sekolah dengan tingkat kerusakan paling tinggi.




(nir/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads