Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberikan hak rehabilitasi kepada Abdul Muis dan Rasnal. Keduanya adalah guru dari Kabupaten Luwu Utara yang sempat dipecat perkara bantu guru honorer.
Prabowo memberikan hak tersebut setelah mendengar masukan masyarakat dan banyak pihak untuk memulihkan nama Abdul dan Rasnal. Keputusan rehabilitasi ini dilakukan Prabowo usai kunjungan kenegaraannya dari Australia.
"Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari detikNews, Kamis (13/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana duduk perkara Abdul Muis dan Rasnal bisa dipecat karena bantu guru honorer? Berdasarkan catatan detikcom, begini kronologinya.
Baca juga: Redistribusi Guru ASN di Daerah Mulai 2026 |
Galang Dana untuk Guru Honorer
Pemecatan Abdul Muis dan Rasnal bermula dari inisiatif keduanya untuk meminta bantuan orang tua dalam membayar guru honorer. Mereka memungut Rp 20 ribu kepada orang tua siswa.
Dua guru di SMA Negeri 1 Luwu Utara tersebut mengajukan itu lewat Komite Sekolah. Adapun uang yang terkumpul rencananya akan dibayarkan kepada 10 guru honorer.
Abdul Muis dan Rasnal melakukan hal itu lantaran 10 guru honorer tersebut belum menerima gaji selama 10 bulan pada 2018 lalu.
Motif tersebut diungkap keduanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sulsel di Kota Makassar pada Rabu (12/11/2025). Sebelumnya, mereka pun telah dilaporkan LSM ke Polres Luwu Utara atas dugaan tindak korupsi pungutan liar kepada orang tua siswa.
"Kesepakatan itu dibuat oleh orang tua siswa bersama Ketua Komite Sekolah dalam rapat resmi yang diundang secara formal. Semua keputusan yang dihasilkan murni merupakan pertimbangan dari orang tua siswa," kata Abdul Muis kepada wartawan setelah RDP dikutip dari detikSulsel.
Abdul Muis menyebut permohonan bantuan ini tidak bersifat memaksa. Pembayaran digratiskan bagi siswa yang tidak mampu.
"Bagi siswa yang tidak mampu, pembayaran tersebut digratiskan. Bagi siswa yang memiliki saudara yang juga bersekolah, hanya satu yang membayar. Sedangkan bagi siswa yang mampu tetapi belum membayar, tidak ada masalah," kata Abdul Muis.
Abdul Muis dan Rasnal Sempat Ditetapkan Tersangka
Masalah ini berlanjut ke meja hijau. Pada 2022, keduanya ditetapkan tersangka oleh Polres Luwu Utara dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Mereka sempat divonis bebas alias tidak bersalah di PN Makassar. Namun, putusannya dianulir oleh Mahkamah Agung (MA) pada tingkat kasasi dan membuat keduanya harus dipenjara 3 bulan dan didenda Rp 50 juta.
"Dalam kasasi, saya dituduh menerima gratifikasi, dengan alasan terdapat insentif dari tugas tambahan seperti wali kelas, pengelola laboratorium, dan wakil kepala sekolah. Padahal hal itu tidak pernah muncul dalam persidangan sebelumnya, dan dalam putusan juga tidak ada klausul yang menyebutkan bahwa saya harus dipecat," jelasnya.
Abdul Muis dan Rasnal Dipecat Jadi Guru
Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan Sulsel melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada Abdul Muis dan Rasnal. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Manajemen ASN SMAN/SMKN Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Luwu Utara oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2024 dengan nomor: 700.04/725/B.5/ITPROV.
"Perlu kami luruskan bahwa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) adalah murni penegakan hukum dan disiplin ASN. Ini adalah akibat dari putusan hukum pidana yang telah inkrah," ujar Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin.
Disdik Sulses kemudian meminta Gubernur Sulsel selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mempertimbangkan status kepegawaian Rasnal, karena ia diketahui dijatuhi hukuman pidana penjara.
"Jadi, kami harap informasi ini dapat meluruskan pemberitaan yang beredar. PTDH adalah murni akibat kasus tipikor yang telah diputus inkrah oleh Mahkamah Agung," tegas Iqbal.
Meski Abdul Muis dan Rasnal sempat menerima hukuman pemecatan tersebut, tetapi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel tetap mendampingi keduanya jika ingin menempuh langkah hukum lanjutan.
Abdul Muis dan Rasnal Direhabilitasi Prabowo
Masalah Abdul Muis dan Rasnal terus berlanjut dan banyak dibahas masyarakat terutama di media sosial. Banyak warga berpendapat bahwa Abdul Muis dan Rasnal perlu mendapatkan keadilan.
Presiden Prabowo kemudian memberikan rehabilitasi untuk memulihkan nama keduanya. Prabowo memberikan surat rehabilitasi tepat setelah kepulangannya dari Australia di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta (13/11/2025).
"Kami pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif dari tingkat provinsi, kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR. Dan kemudian kami selama satu minggu terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara," jelas Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Abdul Muis langsung menampakan raut bahagia seraya mengucap syukur. Ia beterima kasih kepada Presiden Prabowo atas pemberikan haknya.
"Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi," ujarnya.
Rasnal juga sangat mensyukuri pemberikan hak rehabilitasi ini. Menurutnya. Prabowo telah memberinya anugerah besar karena sudah membantu memulihkan nama baiknya.
"Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan," ujar Rasnal.
"Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden," tambahnya.
(cyu/nwk)











































