Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat memberi respons soal tersebarnya soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) di media sosial. Ia menyebut pihaknya langsung melakukan evaluasi.
"Sudah, langsung (evaluasi) dan sudah kita lakukan langkah-langkah (selanjutnya)," tutur Atip kepada wartawan usai pantauan pelaksanaan TKA di SMKN 26 Jakarta Timur, Rabu (5/11/2025).
Minta Pengawasan Lebih Ketat
Setelah temuan di hari pertama, pengawas TKA diminta untuk lebih ketat memperhatikan tata tertib yang berlaku. Terutama yaitu terkait membawa ponsel dan alat elektronik lain ke ruang ujian.
"Dan memang itu bagian dari aturan yang kita tetapkan (walaupun) selalu ada celah ya," sambungnya.
Terkait oknum yang melakukan penyebaran soal TKA ke media sosial, Atip menyebut belum ada sanksi berat seperti diskualifikasi atau pemberian nilai nol yang dilakukan. Hingga saat ini, sanksi yang diberikan masih bersifat peringatan.
"Sampai saat ini sih tidak ada (sanksi diskualifikasi). Kita masih peringatan saja," bebernya.
Ungkap Belum Ada Pelanggaran Serius
Usai memantau TKA sejak hari pertama pelaksanaan, Atip menyebut tidak ada hambatan yang berarti. Ia berharap sampai selesai TKA, tidak ada pelanggaran berat.
"Sampai saat ini alhamdulillah belum ditemukan dan mudah-mudahan tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang mencederai dari filosofi pelaksanaan TKA itu, yaitu jujur," jelasnya.
Guru Besar Universitas Padjadjaran itu menegaskan bila TKA tidak menentukan kelulusan murid. Keputusan kelulusan masih berada di bawah kewenangan satuan pendidikan.
Ia menambahkan, TKA hadir untuk mengukur kemampuan akademik individual murid dengan berbagai manfaat. Manfaat yang dimaksud seperti syarat untuk melanjutkan ke jenjang satuan pendidikan berikutnya dan validator untuk mengkonfirmasi nilai rapor.
"Dengan demikian TKA itu akan lebih objektif memperlihatkan kemampuan akademik dari siswa," ucapnya.
Simak Video "Video Siswa Curhat TKA ke Wamendikdasmen: Waktu Kurang-Matematika Tersulit"
(det/twu)