Ujian Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 memasuki pelaksanaan hari kedua bagi peserta yang mendapat waktu ujian di gelombang pertama. Pada hari kedua ini, Selasa (4/11/2025), peserta akan menghadapi ujian sesuai dengan mata pelajaran (mapel) pilihan masing-masing.
Sama seperti hari pertama, ketentuan sesi ujian tidaklah berubah. Ketika artikel ini ditulis pukul 09.07 WIB, sesi pertama ujian TKA sudah berlangsung sejak pukul 07.30 sesuai zona waktu lokasi sekolah detikers berada.
Perbedaan hari ujian TKA 2025 pertama dan kedua adalah batas waktu pengerjaannya. Waktu pengerjaan yang diterima murid secara keseluruhan adalah 130 menit.
Adapun batas waktu pengerjaan per mapel pilihan adalah 60 menit. Dikutip dari ketentuan resminya, berikut ini jadwal pelaksanaan hari kedua TKA 2025, cek ya!
Jadwal TKA 2025 Hari Kedua
1. Pembagian Sesi
- Sesi 1: 07.30-9.40
- Sesi 2: 10.10-12.20
- Sesi 3: 13.30-15.40
Waktu mulai ujian disesuaikan dengan zona masing-masing daerah. Untuk itu bisa jadi, sekolah di daerah Waktu Indonesia Tengah (WITA) dan Waktu Indonesia Timur (WIT) selesai lebih cepat dibanding Waktu Indonesia Barat (WIB).
2. Jenis Asesmen
- Latihan (10 menit)
- Mata Pelajaran Pilihan Pertama (60 menit)
- Mata Pelajaran Pilihan Kedua (60 menit)
Adapun berbagai mata pelajaran pilihan yang akan diujikan yaitu:
- Matematika Tingkat Lanjut
- Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
- Bahasa Inggris Tingkat Lanjut
- Fisika
- Kimia
- Biologi
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Ekonomi
- Geografi
- Sosiologi
- Sejarah
- Antropologi
- Bahasa Prancis
- Bahasa Jerman
- Bahasa Jepang
- Bahasa Mandarin
- Bahasa Korea
- Bahasa Arab
- Produk atau Projek Kreatif dan Kewirausahaan SMK dan MAK.
Tata Tertib TKA 2025
Selama ujian berlangsung, peserta harus memenuhi tata tertib TKA 2025, yaitu:
1. Masuk ruangan setelah tanda masuk dibunyikan (15 menit sebelum TKA dimulai).
2. Peserta yang telat hadir diberikan toleransi waktu maksimal 15 menit, dapat ikut tes setelah diizinkan pengawas ruangan.
3. Masuk ruang TKA sesuai sesi.
4. Duduk di tempat yang sudah disediakan.
5. Dilarang membawa dan menggunakan catatan dan/atau perangkat komunikasi elektronik, alat atau piranti komunikasi dan optik, kamera, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruang TKA.
6. Kumpulkan tas dan buku di tempat yang telah disediakan.
7. Isi daftar hadir.
8. Masuk atau login ke aplikasi TKA dengan menggunakan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) sesuai kartu login yang diterima dari pengawas.
9. Ikuti TKA sesuai dengan identitas yang terdaftar, tidak boleh diwakilkan atau dikerjakan oleh pihak lain dalam kondisi apapun.
10. Mulai mengerjakan soal TKA setelah menekan tombol mulai.
11. Selama TKA berlangsung, hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang.
12. Selama TKA berlangsung, dilarang:
- Membuat kegaduhan sehingga mengganggu kelancaran/ketertiban pelaksanaan TKA
- Melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam melaksanakan TKA
- Menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab soal TKA; dan/atau
- Menggunakan joki dalam mengikuti TKA
- Merekam dan/atau memfoto serta menyebarkan soal ujian.
13. Segera menginformasikan kepada proktor dan/atau pengawas apabila terjadi kendala selama pelaksanaan TKA berlangsung.
Pastikan peserta memenuhi seluruh tata tertib yang telah ditentukan, jika melanggar sanksi bisa menjeratmu. Sanksi yang bisa diberikan jika terjadi kecurangan, seperti:
1. Peringatan lisan oleh pengawas ruang;
2. Pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan oleh penyelenggara tingkat provinsi atau penyelenggara tingkat kabupaten/kota sesuai kewenangan, atau;
3. Dikeluarkan dari ruangan dan dinyatakan mendapat nilai 0 (nol) untuk mata pelajaran terkait setelah dilakukan investigasi oleh penyelenggara tingkat pusat.
Itulah jadwal dan tata tertib TKA 2025 hari kedua. Pastikan ujian dengan jujur ya detikers!
Simak Video "Video: Respons Kemendikdasmen soal Ramai Petisi Batalkan TKA "
(det/twu)