Soroti Banyaknya Perokok Muda di RI, Mendikdasmen Bakal Perkuat Aturan-Libatkan OSIS

ADVERTISEMENT

Soroti Banyaknya Perokok Muda di RI, Mendikdasmen Bakal Perkuat Aturan-Libatkan OSIS

Devita Savitri - detikEdu
Kamis, 23 Okt 2025 16:00 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti
Mendikdasmen akan perkuat aturan dan pendekatan tentang fenomena murid merokok di sekolah. Foto: (dok. Biro Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Fenomena siswa SMA yang tertangkap merokok di lingkungan sekolah turut menjadi perhatian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Ia menilai, kejadian semacam ini bukanlah hal baru dan sudah berulang kali terjadi.

Abdul Mu'ti juga menyoroti fakta Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan jumlah perokok muda terbesar di dunia. Menurutnya, bukan hanya perokok aktif yang perlu diwaspadai, tetapi juga perokok pasif yang turut berkontribusi besar terhadap menurunnya kualitas kesehatan generasi muda.

"Pak Menteri Kesehatan menyebutkan perokok pasif itu juga pengaruhnya sangat besar terhadap penurunan kesehatan generasi muda," ujar Mu'ti usai acara Taklimat Media Setahun Kemendikdasmen di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta pada Rabu, (22/10/2025), ditulis Kamis (23/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, ia mengimbau agar perlu diingat bila sekolah adalah kawasan tanpa rokok. Imbauan ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 64 Tahun 2015 tentang larangan sekolah tanpa rokok.

"Yang itu ada empat ya, pertama adalah larangan merokok, larangan menjual rokok, dan larangan promosi rokok. Itu sudah jelas aturannya di peraturan menteri sebelumnya," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Bakal Perkuat Aturan-Libatkan OSIS

Meski sudah ada aturan yang menegaskan sekolah adalah kawasan tanpa rokok, pihaknya tetap akan memperbaiki hal yang masih kurang. Dalam hal ini, Menteri Mu'ti menyoroti kurangnya pendekatan yang lebih kultural dan humanis.

"Hanya mungkin kami akan memperbaiki pendekatannya, selama ini kan pendekatannya struktural di dalam peraturan yang lama itu. Nah, kami ingin untuk memperkuat pendekatan yang lebih kultural dan humanis," papar Mu'ti.

Ia mengatakan sudah bicara dengan Kepala Pusat Penguatan Karakter, Rusprita Putri Utami. Pembicaraan itu berisi tentang bagaimana cara penguatan karakter untuk peraturan menteri yang sudah ada.

"Kami sudah bicara dengan Kepala Pusat Penguatan Karakter untuk peraturan menteri itu kita lihat lagi," katanya.

Mu'ti juga akan memperkuat seluruh elemen yang terlibat dalam hal kampanye sekolah tanpa rokok ini. Tidak hanya pejabat, tetapi juga pelajar termasuk siswa organisasi siswa intra sekolah (OSIS).

"Nanti kita perkuat bagaimana yang terlibat itu semuanya, tidak hanya pejabat tapi semuanya terlibat termasuk nanti pelibatan OSIS dan para pelajar pada umumnya," tandas Guru Besar UIN Jakarta itu.

Sebagai informasi, ada dua kejadian murid merokok yang menjadi perhatian publik di media sosial. Kejadian pertama terjadi di SMAN 1 Cimarga di mana kepala sekolah dinilai melakukan kekerasan usai menampar murid karena ketahuan merokok.

Polemik itu akhirnya selesai lantaran dimediasi oleh Gubernur Banten, Andra Soni. Meski sempat dicabut statusnya sebagai Kepsek, Kepsek SMAN 1 Cimarga Dini Fitri kini kembali bertugas.

Fenomena kedua yang disoroti adalah murid SMA di Makassar yang merokok disamping guru sambil menaikan kakinya di meja. Mengutip detiknews, kejadian itu ternyata terjadi pada 2016 lalu.




(det/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads