Skema school kitchen menjadi salah satu langkah pengelolaan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat disuarakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Tidak dilakukan secara terpusat, skema school kitchen hanya fokus pada satu sekolah saja.
Menteri Mu'ti menyebut usulan school kitchen MBG sudah dibicarakan secara nonformal dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Pembicaraan ini dilakukan saat rapat koordinasi lintas kementerian.
Hasil sementara, Mu'ti menilai skema ini bisa diterapkan pada sekolah-sekolah yang siap. Sekolah yang siap dalam hal ini adalah mereka memiliki infrastruktur memadai dengan standar dapur sesuai yang ditetapkan BGN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sekolah-sekolah yang siap, yang infrastrukturnya memang memungkinkan, itu bisa diberikan konsesi atau pelaksanaan khusus gimana mereka bisa melakukan school kitchen itu," tutur Mu'ti usai acara Taklimat Media Setahun Kemendikdasmen di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta pada Rabu, (22/10/2025), ditulis Kamis (23/10/2025).
Sekolah Mana yang Siap Melakukan School Kitchen?
Pada kesempatan berbeda, Menteri Mu'ti sudah sempat menyatakan sekolah mana yang siap melakukan skema school kitchen. Salah satunya adalah sekolah yang mengusung sistem asrama, seperti boarding school atau pesantren.
Sekolah berasrama dinilai Mu'ti sudah memiliki pengalaman mengelola makanan untuk siswa yang banyak. Sekolah ini nantinya akan disupervisi. Dapurnya juga harus sesuai standar yang ditetapkan BGN.
"Itu kan dia ada yang sudah punya (siswa) di atas seribu, sudah punya pengalaman mengelola, itu tinggal nanti diberikan supervisi, kemudian ditentukan standarnya. Saya kira yang seperti ini kan tidak perlu dikirim dari luar," katanya saat berkunjung ke Bank NTB Syariah di Mataram, Selasa (21/10/2025), dikutip dari detikBali.
Kendati demikian, Mu'ti kembali menegaskan, kewenangan kehadiran school kitchen ada di BGN. Kemungkinan hal itu akan secara resmi dipastikan usai rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selesai disempurnakan.
Perpres MBG saat ini diketahui tengah diubah, menyusul banyaknya terjadi kasus keracunan makanan usai menyantap MBG. Dalam aturan terbaru, ditetapkan berbagai upaya untuk meminimalisasi kasus keracunan dan lainnya.
"Soal pelaksanaannya nanti akan diperbaiki, bahwa sekarang sedang digodok rancangan perubahan Perpres yang mengatur tentang pengelolaan dan pelaksanaan MBG dengan mungkin beberapa perubahan dalam polanya," jelas Mu'ti seperti yang dilansir dari arsip detikEdu.
(det/twu)