Begini Skema Pembagian Gizi di Menu MBG, Berbeda Tiap Jenjang Sekolah

ADVERTISEMENT

Begini Skema Pembagian Gizi di Menu MBG, Berbeda Tiap Jenjang Sekolah

Antara - detikEdu
Kamis, 16 Okt 2025 12:30 WIB
Sejumlah siswa menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 162 Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (14/10/2025). Berdasarkan data dari BGN Sumatera Selatan, per 6 Oktober 2025 realisasi penerima manfaat MBG di Provinsi tersebut mencapai 1.174.645 orang penerima manfaat dari target yang ditetapkan sebear 2.402.446 orang potensi penerima manfaat dengan total jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah berdiri sebanyak 390 dapur dari target yang ditetapkan sebanyak 808 dapur SPPG dan ditargetkan dapat terpenuhi hingga akhir tahun 2025. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Makan Bergizi Gratis. (Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan skema penyajian menu program Makan Gizi Gratis (MBG) yang berbeda pada tiap jenjang. Seperti apa skemanya?

Diketahui, skema ini diberikan bagi peserta didik di 27 sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara, ProvinsiKalimantan Timur. Menurut Ahli Gizi BGN, Aknes Asteria Pioh, penerapan gizi tidak sekadar dibagi secara rata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penerapan gizi tidak sekadar dibagi rata, ada beberapa skema yang harus dilalui, seperti batasan umur peserta didik," ujarnya dalam Antara, Kamis (16/10/2025).

Skema Pembagian Gizi di Menu MBG

Skema pembagian gizi di menu MBG termasuk:

ADVERTISEMENT
  1. Pendidikan anak usia dini (PAUD)/taman kanak-kanak (TK), serta sekolah dasar (SD) kelas satu sampai kelas tiga: porsi kecil
  2. SD kelas empat hingga sekolah menengah pertama (SMP): porsi sedang
  3. Sekolah menengah atas (SMA), ibu hamil, dan ibu menyusui: porsi besar

BGN menyatakan pihaknya sudah memperhitungkan dari segi energi, protein, lemak, dan karbohidrat. Menurut Aknes Asteria, pembagian gizi ini demi memenuhi kebutuhan gizi peserta didik penerima manfaat.

Ibu Hamil dan Balita akan Menjadi PenerimaMBG Tahap 2

Ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan pos pelayanan terpadu (posyandu) baru akan menjadi penerima manfaat MBG tahap 2.

Pada tahap 2, peserta didik atau guru masih akan menjadi penerima MBG.




(nir/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads