Jadwal Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025

Devita Savitri - detikEdu
Selasa, 14 Okt 2025 13:00 WIB
Ilustrasi guru mengajar. Jadwal pendaftaran seleksi administrasi PPG Bagi Guru Tertentu Periode 4/2025, cek! Foto: ANTARA FOTO/Hasrul Said
Jakarta -

Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen GTKPG Kemendikdasmen) kembali membuka pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu periode 4 tahun 2025. Pendaftarannya akan berlangsung sampai kapan?

Seperti yang diketahui, PPG Bagi Guru Tertentu dahulunya dikenal dengan PPG Dalam Jabatan. Seleksi administrasi terus dilakukan untuk memastikan seluruh guru memiliki sertifikat pendidik dan akan mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).

Untuk bisa mengikuti seleksi administrasi, guru harus memenuhi syarat akademik dengan memiliki ijazah S1 atau D4 yang terverifikasi. Selain itu, ia juga harus tercatat aktif mengajar minimal 1 tahun pada tahun ajaran 2023/2024.

Dikutip dari laman resmi Direktorat PPG, Selasa (14/10/2025) ketahui jadwal lengkap pendaftaran seleksi administrasi PPG Bagi Guru Tertentu periode 4 tahun 2025 hingga alurnya di sini. Cek ya!

Jadwal Pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu Periode 4/2025

  • Pendaftaran dan seleksi administrasi: 9 Oktober-15 November 2025
  • Verifikasi dan validasi ijazah: Paling lambat 8 November 2025
  • Pengambilan data melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB): 15 November 2025
  • Pengumuman dan tindak lanjut pembelajaran PPG: Akan diumumkan kemudian.

Syarat Pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu Periode 4/2025

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Belum memiliki sertifikat pendidik

3. Tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Sistem Informasi Manajemen Tenaga Kependidikan (SIM Tendik)

4. Memiliki ijazah S1/D4 yang terverifikasi

5. Belum mencapai batas usia pensiun guru

6. Memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang sesuai dengan data pada Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dengan status valid pada laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/.

7. Syarat khusus bagi guru yang mengajar di satuan pendidikan formal dan guru yang mendapat tugas sebagai kepala satuan pendidikan formal:

  • Satuan pendidikan formal yang dimaksud adalah TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di bawah Kemendikdasmen.
  • Terdaftar di 1 satuan administrasi pangkal utama.
  • Aktif mengajar paling sedikit 1 tahun pada tahun ajaran 2023-2024 yang tercatat pada Dapodik.
  • Jika kurang dari 1 tahun pada tahun ajaran 2023/2024 harus memiliki riwayat aktif mengajar yang tercatat pada Dapodik tahun ajaran sebelumnya.

8. Bagi guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional pamong belajar harus aktif melaksanakan tugas di Satuan Pendidikan Nonformal/Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF/SKB) dan tercatat pada Dapodik.

9. Bagi guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional pengawas sekolah dan penilik harus aktif melaksanakan tugas di Disdik Provinsi/Kabupaten/Kota dan tercatat pada Dapodik atau SIM Tendik.

10. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian

11. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat

12. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas NAPZA

13. Surat-surat poin 10-12 akan dipenuhi saat lapor diri di LPTK.

Cara Daftar PPG Bagi Guru Tertentu Periode 4/2025

  • Pastikan sudah melakukan pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Proses seleksi administrasi dilakukan melalui laman SIMPKB pada tautan https://ppg.simpkb.id/
  • Masuk melalui akun masing-masing
  • Cek syarat pendaftaranPPG Bagi Guru Tertentu Periode 4/2025, langkah selanjutnya yaitu:
    • Jika memenuhi lanjutkan pendaftaran di laman https://ppg.simpkb.id/.
    • Jika tidak memenuhi tahapan yang harus dilakukan yakni:
      • Akses Info GTK https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
      • Menyiapkan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak)
      • Verval SPTJM
      • Jika disetujui lanjut akses SIMPKB, jika tidak cek info GTK dan ulang proses verval SPTJM
  • Jika sudah sesuai lengkapi profil guru
  • Lengkapi data ijazah S1/D4 hingga proses verifikasi dan validasi
  • Pilih bidang studi PPG
  • Ajukan pendafataran
  • Seleksi administrasi dimulai dan tunggu hingga pengumuman.

Demikianlah informasi tentang pendaftaran seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu periode 4/2025. Jangan sampai terlewat lagi ya detikers!



Simak Video "Video: Pemerintah Bantah Isu PPG Guru Tertentu Dihentikan pada 2026"

(det/nah)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork