Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026 sedang berlangsung. Terdapat tiga tahapan seleksi yang akan diselenggarakan, yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan wawancara.
Sistem pendaftaran efektif dibuka sejak tanggal 27 Juni 2026. Melansir Pengumuman Nomor 0240/B/B/GT.00.02/2026, berikut detikSumut bagikan jadwal, syarat, cara daftar Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2026.
Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2026
Jadwal Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2026
Β· Pendaftaran seleksi calon peserta: 27 Juni-25 Juli 2026
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β· Pengumuman hasil seleksi administrasi: 26-28 Juli 2026
Β· Cetak kartu peserta: 28 Juli-2 Agustus 2026
Β· Pelaksanaan tes substantif: 3-7 Agustus 2026
Β· Pengumuman hasil tes substantif: 26 Agustus 2026
Β· Pengumuman jadwal wawancara: 29 Agustus 2026
Β· Pelaksanaan tes wawancara: 31 Agustus-16 September 2026
Β· Pengumuman hasil tes wawancara/hasil seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026: 21 September 2026
Syarat Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2026
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Simpatika;
- Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani yang diterbitkan oleh dokter umum dan sehat rohani yang diterbitkan oleh dokter spesialis kejiwaan (diserahkan saat lapor diri setelah dinyatakan lulus seleksi);
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri setelah dinyatakan lulus seleksi);
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri setelah dinyatakan lulus seleksi);
- Menandatangani pakta integritas; dan
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara
Cara Daftar Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2026
Β· Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.
Β· Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id, lalu memilih menu "Daftar PPG bagi Calon Guru", kemudian pilih "Daftar sebagai Peserta".
Β· Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
Β· Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data pendaftar dinyatakan valid dan memenuhi persyaratan.
Β· Pendaftar melakukan login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran dan melengkapi isian.
Β· Pendaftar mengunggah dokumen.
Β· Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes substantif dan dipersilakan mengunduh Lembar Bukti Registrasi Pendaftaran Seleksi PPG Calon Guru.
Β· Peserta Seleksi mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.
Β· Peserta seleksi mengikuti tes substantif.
Β· Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.
Β· Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.
Β· Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan.
Β· Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.
Β· Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih.
Β· Peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi mengkonfirmasi kesediaan mengikuti PPG bagi Calon Guru di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi.
Β· Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan peserta PPG bagi Calon Guru.
Demikian jadwal, syarat, dan cara daftar Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026. Semoga membantu, detikers!
(afb/afb)
