Ombudsman RI: Ada 4 Potensi Maladministrasi dalam Program MBG

ADVERTISEMENT

Ombudsman RI: Ada 4 Potensi Maladministrasi dalam Program MBG

Cicin Yulianti - detikEdu
Jumat, 03 Okt 2025 09:30 WIB
Melihat rapid test ke menu MBG yang disediakan di SPPG Polri (Taufiq/detikcom)
Foto: Melihat rapid test ke menu MBG yang disediakan di SPPG Polri (Taufiq/detikcom)
Jakarta -

Ombudsman Republik Indonesia menemukan empat potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan ini disampaikan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

Empat bentuk maladministrasi itu meliputi penundaan berlarut, diskriminasi, ketidakmampuan/inkompetensi, dan penyimpangan prosedur. Yeka menyebut, kondisi ini mencerminkan lemahnya tata kelola dan berisiko menghambat tujuan utama program MBG.

"Empat bentuk maladministrasi ini bukan hanya mencerminkan lemahnya tata kelola, tetapi juga menjadi pengingat penting bahwa prinsip pelayanan publik-kepastian, akuntabilitas, dan keterbukaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009-harus ditegakkan secara konsisten," katanya dikutip dari laman Ombudsman, Jumat (3/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Target Tinggi, Realisasi Masih Rendah

Lebih lanjut, Yeka menyebut program MBG menargetkan penerima yang tinggi yakni 82,9 juta orang dengan anggaran Rp 71 triliun pada 2025 dan Badan Gizi Nasional (BGN) pun ditunjuk sebagai koordinator utama.

ADVERTISEMENT

Akan tetapi, berdasarkan data Ombudsman hingga September 2025, diketahui baru 26,7% Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berfungsi. Ombudsman mengungkap hal ini berpotensi sebabkan tidak tercapainya target.

8 Masalah Utama Program MBG

Ombudsman juga mengidentifikasi adanya delapan masalah utama dalam program MBG, antara lain:
Kesenjangan target dan realisasi

  1. Maraknya kasus keracunan massal di berbagai daerah
  2. Penetapan mitra yayasan dan SPPG yang belum transparan dan rawan konflik
  3. Keterbatasan dan penataan sumber daya manusia termasuk keterlambatan honor serta beban kerja guru/relawan.
  4. Ketidaksesuaian mutu bahan baku akibat belum sesuai standar Acceptance Quality Limit (AQL)
  5. Penerapan standar pengolahan pangan (HACCP) yang tidak konsisten
  6. Distribusi makanan belum tertib dan masih membebani guru
  7. Sistem pengawasan belum terintegrasi dan masih reaktif.
  8. Menurut Yeka, delapan permasalahan tersebut bisa menurunkan kepercayaan publik. Lebih parahnya bisa menimbulkan kemarahan dan kekecewaan masyarakat.

"Sehingga diperlukan langkah perbaikan yang cepat, terukur, dan transparan agar tujuan utama program Makan Bergizi Gratis sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi dan menyejahterakan rakyat tetap terjaga,'' ujarnya.

Perlunya Perbaikan Mendasar MBG

Untuk mengatasi masalah ini, Ombudsman RI mendesak pemerintah melakukan perbaikan mendasar. Mulai dari perbaikan regulasi kemitraan yang transparan, pelibatan penuh BPOM dalam pengawasan keamanan pangan, hingga penguatan SDM dan administrasi.

Saran dari Ombudsman, pemerintah perlu membangun dashboard digital untuk memantau kualitas bahan, distribusi, dan penggunaan anggaran secara real time. Selain itu, guru yang terlibat distribusi diminta mendapat perlindungan dan kompensasi.

"Bagi SPPG yang telah menimbulkan insiden kesehatan harus dihentikan untuk dievaluasi. SPPG yang berjalan normal tetap dipantau dan dipastikan tidak terjadi insiden kesehatan di kemudian hari. Bagi yang belum beroperasi, harus memenuhi sertifikasi keamanan pangan dan semua SOP dilakukan menuju zero incident," tegas Yeka.

Yeka mengatakan Ombudsman akan terus mengawasi pelaksanaan program MBG. Ia berharap saran Ombudsman bisa didengar oleh pemerintah yang mengelola MBG.

"Pada akhirnya keberhasilan MBG dilihat dari tata kelola yang baik, penggunaan anggaran yang akuntabel, dan penerapan sertifikasi pangan menuju zero accident di setiap SPPG," tutupnya.




(cyu/nah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads