FSGI Petakan 4 Masalah Program MBG, Beri 4 Rekomendasi

ADVERTISEMENT

FSGI Petakan 4 Masalah Program MBG, Beri 4 Rekomendasi

Cicin Yulianti - detikEdu
Kamis, 02 Okt 2025 15:00 WIB
Penyaluran MBG di Pangandaran
MBG. Foto: Aldi Nur Fadillah/detikJabar
Jakarta -

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menuai sorotan dari berbagai pihak. Selain kasus keracunan massal, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai program ini juga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara.

"Ada begitu banyak makanan yang diduga kuat mubazir setiap harinya di berbagai sekolah, yang berpotensi merugikan uang negara. Anggaran jumbo MBG ternyata juga belum mampu diserap maksimal hingga September 2025," tulis FSGI dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

4 Masalah Utama dalam MBG Menurut FSGI

FSGI memetakan sedikitnya ada empat masalah utama dalam program MBG, yakni:

1. MBG tidak tunduk pada Perpres pengadaan barang dan jasa

Menurut FSGI, permasalahan pertama adalah penggunaan dana MBG masih dikelola oleh kekuasaan lembaga politik. Sesuai dengan Perpres No 12 Tahun 2021, prosedur pengadaannya seharusnya dilakukan dengan lelang/tender, ada pelaporan surat pertanggungjawaban, dan diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

ADVERTISEMENT

"Sedangkan di program MBG, BGN bermitra dengan UMKM dan melibatkan partisipasi masyarakat," tulis FSGI.

2. MBG tidak tunduk pada pasal 1320 KUH Perdata

FSGI melihat belum adanya MoU Kemitraan berisi hak, kewajiban, dan tanggung jawab para pihak. MoU ini seharusnya sesuai dengan pasal 1320 KUHerdata tentang dasar pernjanjian kontak.

"Belum ada lembaga yang berwenang mengawasi pelaksanaan MoU para pihak," jelas keterangan FSGI.

3. Alokasi anggaran MBG atas nama deskresi

Permasalahan selanjutnya adalah alokasi dana MBG masih mengatasnamakan deskresi. Artinya, pemerintah memiliki kebebasan untuk mengambil keputusan atau tindakan sendiri terkait MBG karena tidak adanya peraturan yang jelas.

Hal ini, menurut FSGI berdampak besar pada alokasi anggaran MBG dalam APBN yang menyita banyak anggaran pendidikan.

4. Anggaran MBG 2026 bisa ancam kesejahteraan guru

Terakhir, FSGI berpendapat alokasi anggaran MBG tahun 2026 yang besar bisa mengancam Tunjangan Profesi Guru (TPG). Menurut FSGI, jika anggaran MBG sampai menghilangan TPG maka akan menjadi keputusan yang salah.

"Pengalokasian anggaran pendidikan mengalihkan, memprioritaskan, mengutamakan dana untuk MBG dengan cara menunda atau meniadakan hak atas tunjangan profesi bagi guru adalah kesalahan penyelenggara negara dalam mengambil keputusan yang berdampak merugikan guru dan nyata melanggar UU No.14 Tahun 2005 Pasal 16," tulis FSGI.

4 Rekomendasi FSGI terhadap Program MBG

FSGI menyampaikan empat rekomendasi yang juga merupakan tanggung jawab pemerintah agar program MBG benar-benar bermanfaat bagi siswa, guru, hingga masyarakat luas, berikut di antaranya:

1. Pemerintah wajib obati dan pulihkan korban keracunan

FSGI menegaskan pemerintah memiliki kewajiban penuh untuk menanggung pengobatan dan pemulihan kesehatan korban keracunan MBG. Bahkan, jika diperlukan, korban juga harus mendapat kompensasi tambahan dalam bentuk lain.

2. Pemerintah harus memperbaiki layanan MBG

Menurut FSGI, tugas pemerintah ketika muncul persoalan adalah memperbaikinya. Anak yang sakit harus diobati, sementara yang sehat tetap dijaga imunitasnya dengan pemberian makanan bergizi.

"Harapan banyak pihak dapur berasap, kegiatan dapur MBG tetap berjalan dengan perbaikan total dan terus-menerus, sesuai amanat UU No 30 Tahun 2014 Pasal 10 ayat (1) huruf h," tegas FSGI.

3. Hak guru jangan diganggu

FSGI juga mengingatkan agar penggunaan dana MBG tidak mengorbankan tunjangan profesi guru. Guru pemegang sertifikat pendidik tetap berhak menerima haknya sesuai regulasi yang berlaku.

4. MBG harus jadi berkah bagi semua

Terakhir, FSGI menekankan program MBG seharusnya membawa manfaat bagi semua pihak. Mulai dari anak-anak, ibu hamil, hingga ibu menyusui.

FSGI berharap pemerintah menjalankan program MBG dengan prinsip tanggung jawab, kepastian hukum, serta asas pemerintahan yang baik.




(cyu/cyu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads