Rp 100 Ribu buat Guru Penanggung Jawab MBG, JPPI: Penawar Pahit Minim Dosis

ADVERTISEMENT

Rp 100 Ribu buat Guru Penanggung Jawab MBG, JPPI: Penawar Pahit Minim Dosis

Pasti Liberti Mappapa - detikEdu
Selasa, 30 Sep 2025 21:00 WIB
Sejumlah  murid menyantap makanan bergizi gratis (MBG) di SDN 13 Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (19/9/2025). Sekolah inimenjadi salah satu sekolah yang baru saja mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah.
Ilustrasi MBG Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Guru penanggung jawab distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di masing-masing sekolah bakal dapat insentif sebesar Rp 100 ribu per hari penugasan. Guru bantu dan honorer diprioritaskan menjalankan tugas tersebut.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat.

Surat tersebut menyebutkan, setiap sekolah penerima makan bergizi gratis (MBG) diwajibkan menunjuk 1 sampai 3 orang guru sebagai penanggung jawab (PIC) distribusi MBG.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata.

Sebagai bentuk dukungan, setiap guru PIC akan menerima insentif sebesar Rp 100 ribu per hari penugasan. Dana insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekolah terkait, dan akan dicairkan setiap 10 hari sekali.

ADVERTISEMENT

Penawar Pahit Minim Dosis-Potensi Eksploitasi Guru Honorer

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengkritik kebijakan pemerintah yang memberikan insentif Rp100 ribu per hari bagi guru penanggung jawab distribusi MBG.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak sebanding dengan beban kerja dan risiko yang ditanggung para guru. "Insentif Rp100 ribu adalah sebuah penawar pahit yang minim dosis untuk beban kerja dan risiko yang jauh lebih besar," kata Ubaid dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

Ia menilai, pemberian insentif justru tidak menyentuh akar persoalan dalam program MBG yang selama ini dipandang bermasalah. "Kebijakan ini gagal mengatasi akar masalah dalam program MBG seperti sistem dan tata kelola yang buruk, kualitas yang rendah, minim jaminan keamanan, dan tidak ada transparansi," ujarnya.

Lebih jauh, Ubaid menyoroti potensi eksploitasi terhadap tenaga guru honorer. Menurut dia, kebijakan ini bisa menempatkan guru honorer di posisi paling rentan, karena mereka diprioritaskan sebagai garda terdepan dalam operasional program.

"Alih-alih memberi solusi, kebijakan ini justru berpotensi mengeksploitasi tenaga guru honorer untuk menanggung risiko program yang kontroversial," tegasnya.

Dikutip dari kantor berita Antara, Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang mengungkapkan pemberian insentif bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program.

Melalui kebijakan tersebut, BGN berharap motivasi guru semakin meningkat, sehingga peran mereka dalam memastikan kelancaran distribusi MBG serta peningkatan status gizi anak bangsa dapat berjalan optimal.

"Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. Kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk," ujar Nanik.




(pal/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads