Lembaga Kajian Islam dan Sosial Minta RUU Sisdiknas Layani Penghayat Lebih Setara

ADVERTISEMENT

Lembaga Kajian Islam dan Sosial Minta RUU Sisdiknas Layani Penghayat Lebih Setara

Novia Aisyah - detikEdu
Selasa, 23 Sep 2025 14:30 WIB
ilustrasi penghayat
Ilustrasi penghayat kepercayaan. Foto: dok mk
Jakarta -

Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS) meminta pemerintah mengakomodasi layanan pendidikan untuk penghayat kepercayaan secara setara melalui RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang tengah digodok.

Koordinator Program di LKIS, Tri Noviana menyebut pemenuhan layanan pendidikan kepercayaan memang sudah terselenggara. Namun, LKIS menilai UU Sisdiknas 2003 bias terhadap agama formal.

Novi menyebut hak penghayat kepercayaan belum diakomodasi secara setara dalam UU tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini menimbulkan diskriminasi ketika teman-teman penghayat mengakses layanan pendidikan di sekolah-sekolah karena ini dianggap nggak masuk pendidikan agama atau kemudian didorong masuk agama lain," jelasnya pada rapat kerja Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin (22/9/2025), disiarkan di TVR Parlemen.

Ia menegaskan, negara telah mengakui para penghayat kepercayaan melalui Pasal 28E dan Pasal 29 UUD 1945, Permendikbud Nomor 27 tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Satuan Pendidikan, serta Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD, SMP, dan SMA.

ADVERTISEMENT

"Juga di dalam Kurikulum Merdeka, di BSKAP juga sudah mencantumkan bagaimana sistem pendidikan yang harus diberikan ke teman-teman penghayat," ungkap Novi.

Ia turut mencontohkan di Kabupaten Sumba Timur bahkan dikeluarkan Peraturan Bupati Kabupaten Sumba Timur Nomor 33 Tahun 2023 yang menetapkan layanan pendidikan kepercayaan.

Novi menyebut di seluruh Indonesia ada 2.738 siswa yang merupakan penghayat kepercayaan dan tersebar di 16 provinsi. Seluruhnya ada di 629 sekolah, baik jenjang SD hingga perguruan tinggi.

"Bahkan baru-baru ini sudah ada Program Pendidikan Profesi, PPG. Ada tiga penyuluh yang mendapatkan panggilan untuk ikut PPG. Walaupun PPG untuk teman-teman penghayat ini belum dibuka, tapi dengan PPG yang lain untuk mengejar NUPTK dan dia bisa diterima di sekolah," ungkapnya.




(nah/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads