Organisasi Politeknik RI Usul Hadirnya Universitas Terapan di UU Sisdiknas

ADVERTISEMENT

Organisasi Politeknik RI Usul Hadirnya Universitas Terapan di UU Sisdiknas

Devita Savitri - detikEdu
Senin, 22 Sep 2025 18:30 WIB
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan berbagai organisasi tentang usulan RUU SIsdiknas.
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan berbagai organisasi tentang usulan RUU SIsdiknas. Foto: Tangkapan Layar YouTube TV Parlemen
Jakarta -

Perkumpulan Politeknik Swasta Indonesia (Pelita) dan Forum Direktur Politeknik Negeri Se-Indonesia (FDPNI) usulkan transformasi kampus politeknik menjadi Universitas Terapan hadir di Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Apa maksudnya?

Ketua Umum Pelita, Akhwanul Akhmal menjelaskan saat ini peminatan pendidikan akademik dan vokasi sangat tidak seimbang. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI, Senin (22/9/2025). Akhwanul melampirkan data Statistik Pendidikan Tinggi pada 2023.

Dari data tersebut, ditemukan bila 76% lulusan SMA/SMK lebih memilih universitas untuk melanjutkan pendidikan tingginya. Sedangkan pendidikan vokasi, terutama politeknik hanya dipilih oleh sekitar 4,8% lulusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya, masyarakat kita lebih cenderung memilih pendidikan akademik dan lebih cenderung memilih pendidikan universitas. Apalagi kami yang swasta, ini pasti berat karena tidak ada dana (bantuan) yang diberikan," tuturnya dikutip melalui YouTube TVR Parlemen.

ADVERTISEMENT

Pendidikan Vokasi Masih Dilingkupi Stigma

Lebih lanjut, Akhwanul membeberkan saat ini stigma masih melekat pada pendidikan vokasi. Salah satunya adalah pendidikan vokasi kerap dianggap sebagai "kelas dua" dibanding akademik.

"Sehingga kurang diminati oleh siswa dan orang tua, seolah-olah kurang bergengsi atau memiliki prospek karier yang terbatas," bebernya.

Saat ini, banyak masyarakat Indonesia masih berpikir bahwa pendidikan tinggi yang ideal adalah universitas. Padahal, pendidikan vokasi bisa mencetak lulusan yang siap kerja dengan keterampilan spesifik.

Stigma lainnya adalah banyak perusahaan yang lebih memprioritaskan lulusan S1 dibanding D3/D4 yang lulusan vokasi sering kalah bersaing dengan gaji awal cenderung lebih rendah.

Universitas Terapan atau Politeknik University

Berangkat dari hal itu, Akhwanul mengusulkan bila politeknik swasta bisa bertransformasi menjadi Universitas Terapan/Politeknik University. Transformasi ini bisa mendatangkan setidaknya lima hal positif, seperti:

  • Meningkatkan daya tarik mahasiswa.
  • Meningkatkan fleksibilitas akademik lantaran dapat membuka program lintas bidang.
  • Universitas Terapan menempatkan vokasi setara dengan jalur akademik dan tidak dianggap sekunder.
  • Universitas Terapan bisa menjadi pusat riset inovasi yang langsung dibutuhkan industri.
  • Peluang kolaborasi global lebih mudah dengan applied science universities di luar negeri.

"Saat kami kerjasama dengan politeknik di luar negeri (kami) kurang diakui, karena memakai 'politeknik', nomenklaturnya tidak dikenal," ungkapnya.

Usulan serupa juga disampaikan oleh Ketua Umum FDPNI, Ahyar Muhammad Diah di mana ia juga ingin politeknik bertransformasi menjadi Politeknik Universitas atau Politeknik Terapan di RUU Sisdiknas.

Menurutnya, Politeknik University bersifat applied science atau ilmu yang berfokus pada penerapan praktis pengetahuan ilmiah untuk memecahkan masalah spesifik yang berguna bagi kepentingan masyarakat. Ahyar menilai perkembangan politeknik di Indonesia berjalan lebih lambat.

Bahkan jika dibandingkan jumlah mahasiswanya, Indonesia hanya memiliki jumlah mahasiswa politeknik sebesar 7% dibanding Singapura mencapai 50%. Ahyar menyebut, di beberapa negara, ketika suatu lembaga politeknik membuka program setara S1, lembaga tersebut berubah menjadi Politeknik University.

Sedangkan di Indonesia, politeknik yang sudah memiliki program studi (prodi) S1, S2, S3 terapan masih berbentuk sebagai politeknik. Untuk itu, ia mengusulkan adanya Politeknik University atau Universitas Terapan.

"Nah inilah yang kita usulkan di dalam perubahan Undang-Undang Sisdiknas tentang perubahan politeknik menjadi Politeknik University, agar supaya bisa lebih luas dan lebih leluasa dan bisa mengembangkan pendidikan ilmu terapan," tandas Direktur Politeknik Negeri Samarinda itu.




(det/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads