Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hanya mendapat tambahan anggaran sebesar Rp400 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan usulan yang diajukan, yakni Rp52,9 triliun.
Sebelumnya, Kemendikdasmen memperoleh pagu definitif tahun 2026 sebesar Rp55 triliun, atau sekitar 7 persen dari total anggaran pendidikan 2026 yang sebesar Rp757,8 Triliun. Setelah penambahan Rp400 miliar, total anggaran Kemendikdasmen tahun depan mencapai Rp55,4 triliun.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya masih membutuhkan Rp 52,5 triliun untuk melaksanakan sejumlah program penting seperti tambahan untuk anggaran tunjangan dan insentif guru non-ASN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari usulan tambahan anggaran yang kami sampaikan pada raker lalu sebesar Rp 52,9 triliun, dengan dipenuhi sebanyak Rp 400 miliar, kami masih memerlukan tambahan sebesar Rp 52,5 triliun rupiah," kata Mu'ti pada rapat kerja Komisi X DPR dengan Mendikdasmen di Jakarta, Senin (15/9/2025), disiarkan di kanal YouTube TVR Parlemen.
Ia melanjutkan,"Beberapa usulan penting yang belum terdanai antara lain perluasan jangkauan PIP jenjang TK dan penyesuaian satuan biaya jenjang SD dan SMP, kebutuhan tambahan tunjangan profesi dan insentif guru non-ASN.
Mu'ti merinci rencana program Kemendikdasmen yang belum terpenuhi dari tambahan anggaran Rp 400 miliar pada RAPBN 2026 sebagai berikut:
- Pelatihan dan uji kompetensi guru
- Revitalisasi, pembangunan satuan pendidikan, dan peralatan pendidikan: Rp 26,8 triliun
- Insentif guru non-ASN: Rp 937 miliar
- Tunjangan profesi guru non-ASN: Rp 15,1 triliun
- Perluasan PIP TK untuk Wajib Belajar 13 tahun dan penyesuaian satuan biaya SD-SMP: Rp 2,7 triliun
- Program-program kebahasaan dan kesastraan
- Penanganan anak tidak sekolah: Rp 138 miliar
- Pendidikan karakter: Rp 16 miliar
- Pengembangan talenta dan prestasi: Rp 28 miliar
Mu'ti menambahkan, kebutuhan tambahan anggaran Rp 52,5 triliun ini juga meliputi penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi, pendidikan khusus, penjaminan mutu, dan lain-lain.
Ia pun menyatakan akan menyampaikan kebutuhan ini pada Presiden Prabowo Subianto. "Terima kasih atas dukungan dari Bapak dan Ibu Pimpinan dan anggota Komisi X atas penambahan anggaran sebesar Rp 400 miliar dan peruntukannya untuk tahun 2026," tutur Menteri Mu'ti.
"Dan sesuai dengan masukan-masukan dari Bapak-Ibu, kami akan berusaha untuk nanti berkomunikasi dengan Bapak Presiden," imbuhnya.
Sementara, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengakui tambahan alokasi anggaran untuk Kemendikdasmen jauh dari besaran yang diajukan. "Walaupun angkanya sangat jauh dari apa yang sudah kita ajukan, kita patut tetap bersyukur, Pak Menteri," katanya pada raker.
Alokasi Anggaran Tambahan Rp 400 M di RAPBN 2026
Mu'ti merinci penggunaan tambahan alokasi anggaran Kemendikdasmen Rp 400 miliar di RAPBN 2026 sebagai berikut:
1. Peningkatan kompetensi dalam proses pembelajaran melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di tingkat daerah: Rp 95 miliar
2. Pengadaan peralatan pendidikan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen), serta Ditjen Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (PK PLK): Rp 102,37 miliar
3. Pengembangan konten dan bimbingan teknis digitalisasi pembelajaran pada Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen, serta Ditjen Pendidikan Vokasi, PK PLK: Rp 80 miliar
4. Penguatan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik berupa peningkatan kualitas materi dan soal, serta fasilitasi panitia daerah: Rp 57,63 miliar
5. Peningkatan pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan: Rp 50 miliar
6. Pembangunan kebahasaan dan kesastraan, khususnya penguatan pelaksanaan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA): Rp 15 miliar.
Simak Video "Video DPR Sesalkan Tambahan Anggaran Pendidikan 2026 Jauh dari Usulan"
[Gambas:Video 20detik]
(pal/pal)