Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti ungkap akan berusaha untuk berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto terkait besaran anggaran yang diterima kementeriannya di RABPN 2026. Pertemuan ini diharapkan bisa menambah anggaran Kemendikdasmen.
Seperti yang diketahui, anggaran RAPBN Kemendikdasmen 2026 mencapai Rp 55 triliun. Jumlah ini dinilai sedikit mengingat banyak program Kemendikdasmen yang akan berjalan, salah satunya Wajib Belajar 13 tahun.
Pada rapat kerja Komisi X dan Kemendikdasmen pada Kamis (4/9/2025) lalu, DPR RI menyetujui usulan tambahan RAPBN sebesar Rp 52,9 triliun. Tambahan ini akan digunakan untuk program Wajib Belajar 13 tahun, program kualitas pengajaran dan pembelajaran, program pendidikan dan pelatihan vokasi, program pembangunan kebahasaan dan kesastraan, dan program dukungan manajemen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, setelah usulan di bawah ke rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR, tambahan alokasi anggaran yang diterima Kemendikdasmen pada RAPBN 2026 hanya Rp 400 miliar.
Pada rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikdasmen di Jakarta, Senin (15/9/2025), pihak Komisi X mendukung penambahan anggaran atas program-program yang belum terdanai dari anggaran Rp 400 miliar.
"Terima kasih atas dukungan dari Bapak dan Ibu Pimpinan dan anggota Komisi X atas penambahan anggaran sebesar Rp 400 miliar dan peruntukannya untuk tahun 2026," tutur Menteri Mu'ti.
"Dan sesuai dengan masukan-masukan dari Bapak-Ibu, kami akan berusaha untuk nanti berkomunikasi dengan Bapak Presiden," imbuhnya.
Rencana Pembahasan Pertemuan Mendikdasmen-Presiden Prabowo
Ketika bertemu nanti, Mu'ti menyebut akan menyampaikan beberapa hal, termasuk capaian Kemendikdasmen di 2025 dengan anggaran yang telah berjalan. Ia juga akan menyampaikan berbagai usulan, terutama 4 hal yang disoroti Komisi X DPR RI, yakni:
1. Penambahan anggaran untuk revitalisasi satuan pendidikan.
2. Penambahan anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP) terutama untuk tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).
3. Penambahan untuk kesejahteraan guru, khususnya guru honorer.
4. Penambahan untuk program yang berkaitan dengan peningkatan sarana dan prasarana satuan pendidikan.
"Mudah-mudahan kami bisa segera mendapatkan kesempatan untuk bisa menghadap Bapak Presiden dan menyampaikan tambahan usulan kami sesuai dengan saran dari Bapak-Ibu anggota Komisi X DPR," kata Mu'ti.
Memimpin rapat, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyatakan Komisi X DPR RI yakin masih ada kesempatan untuk mendapat anggaran tambahan.
"Kita menghargai Pak Menteri atas rencananya untuk melakukan komunikasi, melaporkan hal-hal yang sudah dicapai yang sangat luar biasa. Tapi, juga ada hal-hal harus berkelanjutan dan mungkin pada saat ini anggaran yang ada belum memadai," kata Hetifah.
(det/twu)








































.webp)













 
             
             
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 