Rekrutmen Guru PPPK Sekolah Rakyat 2025 Tahap 3 Dibuka, Cek Syaratnya!

ADVERTISEMENT

Rekrutmen Guru PPPK Sekolah Rakyat 2025 Tahap 3 Dibuka, Cek Syaratnya!

Cicin Yulianti - detikEdu
Rabu, 10 Sep 2025 09:37 WIB
Sekolah rakyat di Pasuruan
Siswa dan guru Sekolah Rakyat di Pasuruan. Kemensos membuka rekrutmen Guru Sekolah Rakyat tahap 3. Guru akan berstatus ASN PPPK.Β Foto: Muhajir Arifin/detikJatim
Jakarta -

Kementerian Sosial (Kemensos) membuka rekrutmen Guru Sekolah Rakyat tahap 3 untuk tahun ini. Pengajuan guru bisa dilakukan mulai 9 September 2025.

Guru Sekolah Rakyat nantinya akan berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF). Artinya, Guru Sekolah Rakyat adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai ASN PPPK, guru Sekolah Rakyat berhak mendapatkan gaji pokok beserta tunjangan.

Bagaimana ketentuan seleksi Guru Sekolah Rakyat? Mengutip Surat Pengumuman Sekretaris Jenderal Kemensos Nomor: 3757/HM.01.03/9/2025 tentang Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat Tahap III Tahun Anggaran 2025, berikut informasi selengkapnya.

ADVERTISEMENT

Syarat Guru PPPK Sekolah Rakyat 2025 Tahap 3

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa
  • Berusia 20–45 tahun saat ditetapkan sebagai guru
  • Tidak pernah dihukum pidana β‰₯2 tahun
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari ASN/TNI/Polri/pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai ASN/TNI/Polri
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Pendidikan minimal S1/D4
  • Memiliki sertifikat pendidik
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI.

Syarat Khusus

  • IPK minimal 3,00
  • Menguasai bahasa Inggris aktif dalam lisan dan tulisan
  • Mengikuti tahapan seleksi ASN PPPK Tahun 2024 dan datanya tercatat di SSCASN 2024
  • Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
  • Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.

Tahap Seleksi Guru PPPK Sekolah Rakyat 2025 Tahap 3

1. Seleksi calon guru dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) lewat laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id/page/seleksi-guru-sekolah-rakyat-tahap3

2. Seleksi kompetensi tambahan Sekolah Rakyat dengan Kemensos akan menyeleksi kompetensi daftar kandidat hasil pengolahan Kemendikdasmen

3. Peserta mengikuti beberapa rangkaian tes seperti psikotes, tes kemampuan bahasa Inggris, dan wawancara secara daring

4. Kemensos akan menyerahkan data hasil seleksi kompetensi tambahan

5. Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengintegrasikan dan mengolah hasilnya menggunakan aplikasi BKN

6. Kemensos mengumumkan hasil seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat lewat laman https://kemensos.go.id.

Jadwal Seleksi Guru PPPK Sekolah Rakyat 2025 Tahap 3

  • Penetapan formasi oleh KemenPANRB: 8 September 2025
  • Konfirmasi kesediaan mengikuti seleksi calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen: 9-10 September 2025
  • Penyerahan data bakal calon guru Sekolah Rakyat dari Kemendikdasmen ke BKN: 11 September 2025
  • Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 12 September 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos: 13-14 September 2025
  • Pengolahan data hasil seleksi kompetensi tambahan calon guru oleh Kemensos: 15 September 2025
  • Penyerahan hasil pengolahan data dari Kemensos ke BKN: 16 September 2025
  • Pengolahan data hasil akhir oleh BKN: 16-17 September 2025
  • Pengumuman kelulusan PPPK JF guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos: 18 September 2025

Demikian informasi rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2025 tahap 3. Informasi lebih lanjut bisa dipantau lewat https://sekolahrakyat.kemensos.go.id.




(cyu/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads