Melihat Perbandingan Gaji Guru di India dan Indonesia, Lebih Tinggi Mana?

ADVERTISEMENT

Melihat Perbandingan Gaji Guru di India dan Indonesia, Lebih Tinggi Mana?

Fahri Zulfikar - detikEdu
Jumat, 05 Sep 2025 13:00 WIB
NEW DELHI, INDIA - SEPTEMBER 05: Laxmi Chandra Teacher teaches Children at a makeshift school under a metro bridge on World Teachers Day in New Delhi, India on September 05, 2022. The free school underneath the metro bridge is run by teacher Rajesh Kumar and Laxmi Chandra for children who come from the slums situated adjacent to the Yamuna river. (Photo by Amarjeet Kumar Singh/Anadolu Agency via Getty Images)
Foto: Anadolu Agency via Getty Images/Anadolu Agency/Laxmi Chandra Guru mengajar anak-anak di sekolah darurat di bawah jembatan metro di New Delhi, India pada 5 September 2022.
Jakarta -

India dan Indonesia memiliki kemiripan sebagai negara yang dikenal memiliki populasi besar di dunia. Kedua negara ini memiliki perekonomian yang tak jauh berbeda. Lalu, bagaimana dengan nasib guru di dua negara?

Menurut data Trading Economics, Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita India pada 2024 mencapai USD 3.912,69. Sementara data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut, PDB per kapita Indonesia per 2024 menyentuh angka USD 4.960,30.

PDB per kapita ini biasa digunakan untuk mengukur kesejahteraan penduduk suatu negara secara ekonomi. Secara tidak langsung, PDB yang berkaitan dengan pendapatan negara akan memengaruhi sebaran gaji guru di suatu negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana perbandingan gaji guru di India dan Indonesia?

Gaji Guru di India

Berdasarkan studi dari Educational International yang dilaporkan 2024, gaji guru di India bergantung pada jenis pengangkatannya, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga swasta. Education International merupakan federasi serikat pekerja global yang menyatukan organisasi guru dan tenaga kependidikan, dengan mewakili 33 juta guru dari 180 negara.

ADVERTISEMENT

Studi tersebut menemukan, gaji guru juga dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, kelas yang diajarkan, dan pengalaman kerja guru. Sebagai contoh, di sekolah milik pemerintah pusat (Kendriya Vidyalaya), gaji guru kontrak berkisar antara INR 26.250 (Rp 4.891.057, Kurs 1.000 INR= Rp186.3) hingga INR 33.750 (Rp 6.288.502) per bulan untuk Guru Terlatih (TGT) dan INR 27.500 (Rp 5.123.965) hingga INR 35.000 (Rp 6.521.410) per bulan untuk Guru Pascasarjana (PGT).

Sementara itu, gaji Guru Tetap (TGT) berkisar antara INR 35.400 (Rp 6.595.940) hingga INR 0,11 juta (Rp 20,5 juta) per bulan dan untuk PGT, kisarannya adalah INR 47.000 hingga INR 0,15 juta (Rp 21,4 juta).

Berikut untuk perbandingan gaji guru di India, yang diambil dari laporan keadaan pendidikan India 2021 dan UNESCO.

Perbandingan Gaji Guru di Pemerintah dan Swasta per Bulan (dalam INR, satuan India)

1. Guru Sekolah Dasar

Pemerintah: 27.958 (Rp 5.211.165, Kurs 1.000 INR = Rp186.300)

Swasta: 11.257 (Rp 2.097.471)

2. Guru Sekolah Menengah Umum

Pemerintah: 34.839 (Rp 6.491.411)

Swasta: 15.425 (Rp 2.874.078)

3. Guru Pendidikan Khusus

Pemerintah: 25.035 (Rp 4.664.671)

Swasta: 3.375 (Rp 628.850)

4. Guru Pendidikan Kejuruan (Sekunder)

Pemerintah: 31.849 (Rp 5.934.296)

Swasta: 15.345 (Rp 2.859.172)

5. Semua Guru (SD, SMP, sekolah menengah umum)

Pemerintah: 31.280 (Rp 5.828.277)

Swasta: 13.564 (Rp 2.527.325)

6. Semua Guru (secara rerata)

Pemerintah: 26.183 (Rp 4.878.573)

Swasta: 13.099 (Rp 2.440.684)

Di India, skema gaji guru kontrak ditentukan dalam perekrutan dari berbagai program pemerintah negara bagian. Karena struktur gaji yang beragam ini, sangat sulit untuk membandingkan gaji guru dengan gaji profesional lainnya dengan kualifikasi akademik yang serupa.

Menurut data Global Teacher Status Index 2018 dan Varkey Foundation, India masuk dalam daftar 20 negara dengan gaji guru paling rendah di dunia. Namun, dalam daftar ini Indonesia memiliki peringkat lebih parah.

Indonesia masuk 10 besar negara dengan gaji guru paling rendah. Tercatat, India memiliki rata-rata gaji guru tahunan mencapai USD 21.608 atau sekitar Rp 354.803.360 (Kurs Rp 16.420), sedangkan Indonesia hanya USD 14.408 atau sekitar Rp 236.579.360.

Angka-angka tersebut dihitung berdasarkan rata-rata seluruh gaji di kedua negara. Ini menunjukkan persebaran gaji di kedua negara juga belum merata.

Meski populasi India hampir mencapai empat kali lipat Indonesia dan PDB lebih rendah, tapi pemerintah India berusaha memaksimalkan sebagian anggaran negara untuk pendidikan. Di sisi lain, pemerintah India masih terus berupaya memenuhi kekurangan guru, terutama yang berkualifikasi tinggi dan bisa digaji tinggi sesuai pengalaman akademis mereka.

Lalu bagaimana dengan guru-guru di Indonesia?

Gaji Guru di Indonesia

Mirip seperti di India, gaji guru di Indonesia dibedakan sesuai perekrutan dari pemerintah atau swasta. Selain itu, juga ada jenis guru kontrak dan guru tetap (aparatur sipil negara/ASN).

Menurut Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa pada Mei 2024, gaji guru honorer di berbagai provinsi Indonesia masih ada yang di bawah Rp 500 ribu per bulan. Di sisi lain, banyak laporan guru honorer mendapatkan gaji di bawah Rp 2 juta.

Pada akhir 2024, Pemerintah Indonesia, menetapkan tunjangan untuk guru honorer. Dengan tambahan ini, total gaji yang didapatkan menjadi Rp 2 juta per bulan. Peningkatan tunjangan guru ini dibayarkan dalam 4 triwulan dimulai April 2025, Juni, Oktober, dan November.

Gaji Guru PPPK

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikontrak dalam waktu tertentu. Guru PPPK memiliki status yang berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), begitu pun gajinya.

Gaji PPPK diatur dalam lampiran Peraturan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Ada 17 daftar gaji yang dibedakan berdasarkan golongan dan masa kerja dari nol hingga 33 tahun. Gaji terendah berada di angka Rp 1.938.500 sedangkan tertinggi Rp 7.329.000 per bulan.

1. Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900

2. Golongan II: Rp 2.111.900-Rp 3.071.200

3. Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200

4. Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600

5. Golongan VI: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900

6. Golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100

7. Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.800

8. Golongan VIII: Rp 2.979.000-Rp 4.744.400

9. Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500

10. Golongan X: Rp 3.339.100-Rp 5.484.000

11. Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000

12. Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800

13. Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800

14. Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.209.800

15. Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200

16. Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600

17. Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.000

Guru PPPK juga mendapatkan tunjangan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji per 2025.

Gaji Guru PNS

Sementara gaji guru berstatus PNS diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Per akhir 2024, gajinya sebagai berikut.

Golongan I

Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600

Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700

Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700

Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400


Golongan II

Golongan IIa: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400

Golongan IIb: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500

Golongan IIc: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200

Golongan IId: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600


Golongan III

Golongan IIIa: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200

Golongan IIIb: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800

Golongan IIIc: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500

Golongan IIId: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700


Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900

Golongan IVb: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300

Golongan IVc: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400

Golongan IVd: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500

Golongan IVe: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200

Guru PNS juga mendapatkan tambahan kesejahteraan 1 kali gaji pokok per 2025.

Secara umum, jika membandingkan rerata gaji guru di dunia negara dalam periode 2021-2024, maka terdapat kemiripan yakni berkisar antara Rp 2-4 juta per bulan. Namun yang membedakan, PDB per kapita India berada jauh di bawah Indonesia.

Untuk alokasi anggaran negara untuk pendidikan, Indonesia memiliki jumlah yang jauh di atas India. Per 2025, alokasi anggaran di Indonesia mencapai Rp 724 triliun, sedangkan India sekitar Rp 200 triliun.

Meski begitu, keduanya sama-sama memiliki tantangan yakni kesejahteraan guru. Di India, kekurangan guru menjadi sorotan utama, sedangkan di Indonesia gaji guru yang belum layak, masih menjadi pekerjaan rumah besar.




(faz/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads