Anggaran Tunjangan Guru dan Dosen di RAPBN 2026 Dikoreksi, Naik Jadi Berapa?

ADVERTISEMENT

Anggaran Tunjangan Guru dan Dosen di RAPBN 2026 Dikoreksi, Naik Jadi Berapa?

Nikita Rosa - detikEdu
Jumat, 22 Agu 2025 06:00 WIB
Menkeu Sri Mulyani melaporkan APBN sampai 28 Februari 2025 defisit Rp 31,2 triliun. Realisasi itu setara dengan 0,13% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menkeu, Sri Mulyani. (Foto: Andhika Prasetia)
Jakarta -

Besaran anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan naik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dari semula Rp 178,7 triliun, angka tersebut dikoreksi naik menjadi Rp 274,7 triliun.

Revisi tersebut diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8/2025). "Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp274,7 triliun," kata Sri Mulyani dalam rapat tersebut disiarkan dari Youtube TVR Parlemen, Kamis (21/8/2025).

Sebelumnya, dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 pada Jumat (15/8/2025), Sri Mulyani menyebut alokasi untuk sektor tersebut sebesar Rp 178,7 triliun. Angka serupa juga dipaparkan Presiden Prabowo Subianto ketika menyampaikan RAPBN 2026 di Gedung DPR RI pada hari yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perubahan terutama terlihat pada penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) aparatur sipil negara (ASN) daerah, dari Rp 68,7 triliun menjadi Rp 69 triliun untuk 1,6 juta guru. Lonjakan lebih besar terjadi pada pos TPG pegawai negeri sipil (PNS), tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, serta gaji pendidik, yang meningkat dari Rp 82,9 triliun menjadi Rp 120,3 triliun.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, besaran TPG non-PNS dan TPD non-PNS tidak mengalami perubahan, yakni masing-masing Rp 19,2 triliun bagi 754.747 guru serta Rp 3,2 triliun untuk 80.325 dosen.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menjelaskan revisi tersebut terjadi karena perhitungan awal belum mencakup seluruh komponen belanja pegawai.

"Perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen dan tenaga kependidikan di semua daerah," ujar Luky dikutip detikEdu dari kantor berita Antara, Kamis (21/8/2025).

Rincian Anggaran Keuangan RAPBN 2026

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan anggaran pendidikan dijaga untuk tetap mencakup 20 persen dari APBN atau mencapai Rp757,8 triliun. Rinciannya, belanja pendidikan disalurkan melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp253,4 triliun. Belanja ini ditujukan untuk tunjangan guru negeri/swasta, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), BOP Kesetaraan, hingga tambahan penghasilan guru.

Kemudian anggaran yang disalurkan melalui K/L sebesar Rp243,9 triliun dan dibelanjakan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Penyaluran selanjutnya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menerima Rp223,6 triliun dari anggaran pendidikan. Penyaluran MBG melalui pos belanja pendidikan diarahkan untuk 71,9 juta siswa dan santri di seluruh Indonesia.

Terakhir, dana disalurkan untuk pembiayaan sebesar Rp37 triliun. Pembiayaan ini disalurkan untuk berbagai program, seperti beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk 4.000 mahasiswa, 452 riset, serta 21 perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) eksisting dan 2 PTN BH baru.




(nir/pal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads