TKA SMK Digelar 3-6 November, Ini Ketentuannya Jika Murid sedang PKL

ADVERTISEMENT

TKA SMK Digelar 3-6 November, Ini Ketentuannya Jika Murid sedang PKL

Devita Savitri - detikEdu
Jumat, 29 Agu 2025 18:00 WIB
Ilustrasi siswa sma
Ilustrasi. Ketentuan TKA bagi murid SMK yang sedang PKL. Foto: Getty Images/Rani Nurlaela Desandi
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran tes kemampuan akademik (TKA) bagi murid jenjang SMA, SMK, dan sederajat. Pendaftaran dilakukan hingga 5 Oktober 2025 mendatang.

Pelaksanaan TKA untuk jenjang SMK, dilakukan pada 3-6 November 2025 mendatang. Berbeda dengan murid SMA, SMK mengharuskan praktik kerja lapangan (PKL) menjadi salah satu komponen kelulusan.

Lalu bagaimana pelaksanaan TKA jika murid sedang melaksanakan PKL? Direktur SMK Arie Wibowo Khurniawan mencoba untuk menjawabnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arie menyatakan Direktorat Jenderal Vokasi sudah mengeluarkan surat edaran (SE) yang mengimbau agar TKA di SMK dijalankan dengan baik. Termasuk jika murid tengah menjalani proses PKL.

"Pak Dirjen sudah merilis surat edaran, harapan kita adalah mudah-mudahan TKA di SMK ini dapat dijalankan dengan baik walaupun dengan kondisi ada murid-murid kita sedang praktik kerja lapangan," tutur Arie dalam acara Sosialisasi TKA Jenjang SMK yang disiarkan secara daring, Jumat (29/8/2025).

ADVERTISEMENT

Ketentuan TKA Jenjang SMK untuk Murid PKL

Aturan yang disebutkan Arie tertuang dalam SE Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus Nomor 02 Tahun 2025. SE ini menjelaskan ketentuan dukungan pelaksanaan TKA bagi murid SMK yang tengah melaksanakan PKL.

Ada 5 point penting yang disampaikan pada SE tersebut yakni:

1. Jadwal pelaksanaan TKA jenjang SMK 2025.

2. Informasi detail tentang TKA bisa diakses melalui laman https://pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/.

3. Tugas Dinas Pendidikan, adalah:

  • Melakukan sosialisasi kebijakan dan teknis TKA kepada sekolah sesuai kewenangannya.
  • Melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan TKA di wilayahnya.
  • Menjaring informasi pelaksanaan PKL satuan pendidikan sesuai kewenangan.
  • Memfasilitasi koordinasi antar Dinas Pendidikan daerah dan sekolah untuk memastikan murid SMK yang sedang melaksanakan PKL tetap dapat mengikuti TKA.
  • Mengatur mekanisme penumpangan TKA di satuan pendidikan terdekat.
  • Menyediakan dukungan teknis dan administratif yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan TKA.

4. Tugas Sekolah, yaitu:

  • Melakukan sosialisasi kepada pendidik, murid, orang tua atau wali murid, dan masyarakat lainnya tentang kebijakan dan teknis pelaksanaan TKA.
  • Melaksanakan TKA sesuai tugas, tanggung jawab, dan prosedur yang telah ditetapkan.
  • Berkoordinasi dengan dinas pendidikan daerah untuk memastikan murid dapat menumpang melaksanakan TKA di sekolah terdekat dari lokasi PKL.

5. Industri tempat PKL diharuskan untuk:

  • Memberikan izin kepada murid SMK untuk dapat mengikuti TKA.
  • Memfasilitasi murid dalam memperoleh waktu dan akses menuju lokasi pelaksanaan TKA, termasuk penyesuaian jadwal kerja apabila diperlukan.
  • Membantu koordinasi dengan pihak sekolah atau dinas pendidikan terkait teknis pelaksanaan TKA bagi murid yang sedang PKL.
  • Mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif bagi murid SMK dalam mempersiapkan diri menghadapi TKA.

Dari kelima poin tersebut, dapat disimpulkan bila:

1. Siswa SMK yang sedang PKL bisa mengikuti TKA jika berminat.

2. TKA tidak selalu harus dilakukan di sekolah asal.

3. Jika PKL dilaksanakan di luar kota atau jauh dari sekolah asal, maka tes bisa dilakukan di sekolah terdekat dengan tempat PKL.

4. Dinas pendidikan dan sekolah akan berkoordinasi agar murid dapat menumpang dalam melaksanakan TKA di sekolah terdekat dengan lokasi PKL.

5. Pihak industri diminta mendukung pelaksanaan TKA dengan cara memfasilitasi murid terkait jam kerja dan memberikan kesempatan agar murid mempersiapkan diri sebelum menghadapi TKA.

Jadwal Pelaksanaan TKA Jenjang SMK

  1. Pendaftaran murid calon peserta TKA: 24 Agustus-5 Oktober 2025
  2. Sinkronisasi simulasi TKA: 3-5 Oktober 2025
  3. Simulasi TKA: 6-9 Oktober 2025
  4. Sinkronisasi gladi bersih TKA: 24-26 Oktober 2025
  5. Gladi bersih: 27-30 Oktober 2025
  6. Sinkronisasi pelaksanaan: 31 Oktober-2 November 2025
  7. Pelaksanaan TKA: 3-6 November 2025
  8. Sinkronisasi TKA susulan: 14-16 November 2025
  9. Pelaksanaan TKA susulan: 17-20 November 2025

Alokasi Waktu Pelaksanaan TKA Jenjang SMK

1. Pelaksanaan TKA jenjang SMK, dibagi dalam dua gelombang, yakni:

  • Gelombang 1: Senin-Selasa, 3-4 November 2025
  • Gelombang 2: Rabu-Kamis, 5-6 November 2025

2. Setiap harinya terbagi dalam tiga sesi, berikut waktunya:

Hari Pertama

  • Sesi 1: 07.30-10.00
  • Sesi 2: 10.30-13.00
  • Sesi 3: 14.00-16.30

Hari Kedua

  • Sesi 1: 07.30-9.40
  • Sesi 2: 10.10-12.20
  • Sesi 3: 13.30-15.40

3. Jenis asesmen yang dilakukan pada hari pertama dan kedua berbeda, adapun pembagiannya yaitu:

Hari Pertama

  • Latihan (10 menit)
  • Bahasa Indonesia (45 menit)
  • Matematika (50 menit)
  • Bahasa Inggris (45 menit)

Hari Kedua

  • Latihan (10 menit)
  • Mata pelajaran pilihan pertama (60 menit)
  • Mata pelajaran pilihan kedua (60 menit).

Bila ingin melihat SE secara lebih lengkap, detikers bisa KLIK DI SINI. Demikianlah informasi tentang TKA jenjang SMK, semoga bermanfaat detikers!




(det/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads