Beredar pesan berantai terkait klaim bantuan insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru nonaparatur sipil negara (non-ASN). Dalam pesan tersebut disampaikan, untuk dapat melakukan klaim bantuan atau BSU, guru bersangkutan harus menginfokan rekening pencairan.
Merespons kabar ini, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan info tersebut adalah hoaks atau berita bohong yang menyesatkan.
Pihak Puslapdik menyatakan informasi resmi terkait insentif maupun BSU dicantumkan pada laman resmi Puslapdik Kemendikdasmen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak beredar pesan berantai yang disertai link pada sosial media maupun grup Whatsapp terkait klaim bantuan Insentif dan BSU dengan meminta rekening pencairan maka kami beritahukan bahwa informasi selain dari laman resmi Puslapdik, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah hoaks," tulisnya dalam akun Instagram resmi @puslapdik_dikbud, dikutip Selasa (26/8/2025).
Di samping itu, informasi insentif dan BSU juga dapat diakses dengan akun Info GTK masing-masing guru.
"Maka Bapak/Ibu guru harus berhati-hati ya, informasi resmi bantuan Insentif dan BSU hanya ada pada akun Info GTK masing-masing guru yang dapat diakses pada laman info.gtk.dikdasmen.go.id @ditjen.gtk.kemdikbud," sambungnya.
Sebelumnya, sejumlah pesan berantai terkait insentif dan BSU guru non-ASN mengklaim pencairan dana bantuan ini dapat dilakukan dengan mendaftar ke link palsu yang mirip dengan link laman-laman Kemendikdasmen. Guru yang sudah mendaftar lalu diminta menunggu untuk memberikan rekening pencairan.
Sedangkan informasi BSU sudah ada pada akun Info GTK masing-masing guru. Berikut cara cek BSU guru non-ASN dan cara aktivasi rekeningnya untuk memperoleh pencairan bantuan.
Cara Cek BSU Guru Non-ASN dan Pendidik Nonformal
1. Buka laman Info GTK Dikdasmen di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
2. Log in dengan username dan password
3. Ketikkan huruf yang tertera di gambar
4. Klik Masuk
5. Muncul pemberitahuan pop up yang menerangkan pemilik akun sebagai penerima BSU, pop up akan muncul setiap log in.
Cara Aktivasi Rekening BSU Guru Non-ASN dan Pendidik Nonformal
1. Login di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
2. Muncul pop up pemberitahuan sebagai penerima BSU, pilih unduh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
3. Cek nomor rekening dan nama bank di akun Info GTK masing-masing atau SKS penerima bantuan, rekening dibuatkan oleh Kemendikdasmen
4. Siapkan:
- KTP
- NPWP
- Copy/salinan SK penerima bantuan/Info GTK
- Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
- SPTJM yang sudah dibubuhi meterai dan ditandatangani
Lakukan aktivasi rekening ke bank yang ditunjuk, paling lambat 30 Januari 2026. Bantuan akan cair pada rekening yang sudah diaktivasi.
(twu/pal)