Dalam rangka menyambut HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 lalu, Presiden Prabowo Subianto memberikan tiga kado untuk guru. Salah satu dari kado ini adalah bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan.
Diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, BSU menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru PAUD nonformal. Jumlah penerima bantuan ini adalah 253.407 guru yang dananya dibayar langsung untuk 2 bulan ke rekening guru.
"Jumlah dana yang disediakan untuk BSU sebesar Rp 125 miliar ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru," kata Menteri Mu'ti dalam acara Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru di Gedung A Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu bagaimana cara mengetahui apakah Bapak-Ibu guru mendapatkan BSU ini? Dirangkum detikEdu, Kamis (21/8/2025) berikut informasinya.
Baca juga: Cara Cek BSU untuk Pendidik PAUD Nonformal |
Cara Cek BSU di Info GTK
Mengutip postingan Instagram Indonesia Baik, data penerima BSU diambil dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 30 Juni 2024. Data ini juga sudah dipadankan dengan penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pengumuman penerima BSU bisa dilihat di Info GTK pada tautan https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. Adapun langkah-langkahnya, yaitu:
1. Buka laman Info GTK di tautan https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
2. Isi username, password, dan huruf pada gambar sesuai akun masing-masing guru.
3. Klik "Masuk".
4. Jika guru adalah penerima BSU, ia akan menerima pesan pop up yang berbunyi "Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima BSU Tahun 2025".
Cara Aktivasi Rekening BSU
Setelah memastikan diri sebagai penerima BSU, langkah selanjutnya adalah mengaktivasi rekening penyaluran bantuan. Rekening guru pada dasarnya akan dibuatkan oleh Kemendikdasmen.
Namun, guru harus melakukan aktivasi rekening sesuai yang tertera di Info GTK. Dalam Surat Edaran (SE) Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen Nomor 1089/J5/LP.01.05/2025, batas waktu aktivasi rekening adalah 30 Januari 2026.
Jika sampai 30 Januari 2026 guru tidak melakukan aktivasi rekening, dana BSU akan dikembalikan ke kas negara. Adapun cara untuk aktivasi rekening BSU adalah:
1. Buka laman Info GTK di tautan https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
2. Gulir ke bawah hingga menemukan informasi rekening penerima BSU dan lihat nama bank (BRI, BNi, BTN, atau Mandiri).
3. Kunjungi bank tujuan sesuai yang tertera dalam Info GTK dengan membawa:
- KTP
- NPWP
- Copy SK Penerima Bantuan/salinan Info GTK
- Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang diunduh dari info GTK dan ditandatangani di atas meterai Rp 10 ribu.
4. Bank akan mencetak buku rekening dan ATM.
5. Jika sudah selesai, tunggu dana BSU masuk ke rekening sebesar Rp 600 ribu. Ketika dana masuk, Bapak-Ibu guru langsung bisa menggunakan dana tersebut untuk berbagai keperluan.
Itulah informasi tentang cara cek informasi BSU di Info GTK dan cara aktivasi rekeningnya. Semoga bermanfaat!
(det/nwk)